Sidang Lanjutan Kasus Taspen di Pengadilan Tipikor, 6 Saksi Dihadirkan

Sidang Kasus PT Taspen di Pengadilan Tipikor Hadirkan Para Saksi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi investasi PT Taspen (persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya terkait dengan pembuktian jaksa, yang menghadirkan enam saksi.

Trump Bebaskan Tarif Dagang ke Indonesia Jika Investasi Bangun Basis Produksi di AS

Adapun enam saksi yang dihadirkan pada sidang Senin 7 Juli 2025 di hadapan majelis hakim adalah, DE selaku Senior Manager Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Persero pada 2019-2023, A selaku Kepala Desk Hukum PT Taspem (Persero) pada 2017-2019, MM selaku Manager Investasi Pasar Saham 2018-2019, MJ selaku Direktur SDM, IT, dan Kepatuhan pada Januari 2019-Januari 2020, SW selaku Manajer Utama Divisi Anggaran dan Akutansi pada 3 November 2014-31 Agustus 2019, SH selaku Kepala Desk Kepatuhan tahun 2019.

Saksi MJ mengatakan ada pihak direksi yang keberatan penunjukan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai Manajer Investasi (MI). Keberatan itu diajukan pada rapat direksi yang dilaksanakan pada Mei 2019.

Menggandakan Kemakmuran: Pariwisata sebagai Katalis Ekonomi Nasional

Ini sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP penyidikan, yang juga dibacakan oleh penuntut umum pada sidang.

Keterangan tersebut adalah pada saat rapat direksi ada yang keberatan terkait penunjukan PT IIM tersebut. Dalam rangka optimalisasi sukuk ijarah TPS Food II yang dimiliki PT Taspen. Keberatan tersebut dijawab oleh Direktur Investasi Taspen saat itu yang dijabat A.N.S. Kosasih, sehingga PT IIM disetujui untuk menjadi Manajer Investasi.

DPLK Syariah Muamalat Catat Lebih dari 800 Korporasi Jadi Peserta hingga Kuartal I-2025.

Lebih lanjut, dijelaskan kalau kehadira konsultan independen dan MI untuk paparkan materi terkait bidangnya pada rapat internal itu. Itu dimungkinkan karena termasuk kategori anggota pendukung yang bisa dihadirkan bila diperlukan.

Saksi-saksi juga membenarkan adanya kajian dari Bahana Sekuritas dan Tumbuan & Partners terhadap rencana investasi pada reksa dana I-NextG2. 

Tapi sebelum adanya rencana optimalisasi dalam produk reksa dana I-NextG2, para saksi menyebut PT IIM telah menjadi mitra investasi Taspen sejak 2005 sebagai pengelola beberapa reksa dana sehingga merupakan Manajer Investasi yang memenuhi kualifikasi dan berkompeten.
 
“Apabila Sukuk TPS Food II tetap dipertahankan sebagai portofolio Taspen, maka tidak terdapat kerugian nyata yang dialami oleh PT Taspen karena akan mendapatkan pokoknya pada 10 tahun kemudian, namun jika dalam periode 10 tahun tersebut emiten tidak melaksanakan kewajiban atau gagal bayar, maka terdapat potensi kerugian bagi Taspen," jelas SW.

Jelasnya, laporan keuangan 2019 belum ada kerugian Rp 1 triliun. Investasi pada reksa dana I-Next G2 masih tercatat sebagai aset investasi Taspen hingga kini. Sehingga tidak terdapat kerugia nyata sebab belum dilakukan redemption atas sejumlah unit penyertaan yang dimiliki Taspen pada reksa dana itu. 

Majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 14 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang dihadirkan JPU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya