Perempuan Haid Bolehkah Masuk ke Dalam Raudhah?
- VIVA/ Lutfi Dwi Pujiastuti
VIVA Lifestyle – Raudhah menjadi area yang selalu didatangi umat Islam untuk berdoa dan berziarah ke makam Rasulullah dan para sahabat. Raudhah juga dianggap sebagai tempat yang mulia dan istimewa. Karena di sinilah sekitar 1400 tahun yang lalu, Rasulullah SAW beribadah, sholat, menerima wahyu, berdakwah dan juga tempat sholat para sahabat.
Karena hal tersebut, banyak jemaah haji yang tak ingin melewati ziarah ke Raudhah. Namun, ada aturannya saat hendak masuk ke Raudhah. Selain harus menggunakan aplikasi Nusuk atau tasreh, bolehkah jemaah permpuan yang masuk ke dalam Raudhah dalam keadaan haid atau menstruasi?
Mengenai hal ini, Konsultan Ibadah, KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan bahwa perempuan yang sedang dalam keadaan haid atau menstruasi, menurut mayoritas ulama, tidak memperbolehkan masuk ke dalam Raudhah. Namun katanya, ada pendapat dari Imam Muzani (murid senior imam syafi'i, memperbolehkan. Hanya untuk berdzikir, berdoa dan menghadiri majlis ta'lim. Bukan untuk shalat dan membaca Al-Qur'an.
"Jika harus terpaksa ingin ke Raudhah ya harus taklid Imam muzani tadi, asal pembalutnya rapat/dobel tidak menetesi masjid. Hal itu juga berlaku di masjid secara umum, tidak hanya Raudhah doang," ujar KH Wazir ditemui di kantornya di Madinah, 2 Juni 2023.
Raudhatun Jannah/Raudhah (Taman Surga) di Masjid Nabawi
- ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tasreh
KH Wazir juga berpesan, jemaah haji Indonesia jangan memaksakan diri untuk memasuki Raudhah, bahkan berprilaku tak pantas karena belum berkesempatan mengunjungi Raudhah karena kendala tasreh (izin).
KH Wazir Ali mengungkap dari perspektif tasawuf, tasreh itu adalah implementasi dari izin Rasulullah SAW.
"Hakikatnya Rasulullah masih hidup dan setiap orang yang memasuki rumah Rasulullah, dalam hal ini Raudhah tadi, maka menurut perspektif Alquran harus minta izin," paparnya.
Dalam perspektif Al-Quran disebutkan, "l? tadkhul? buy?tan-nabiyyi ill? ay yu`?ana lakum (Wahai orang-orang yang beriman jangalah memasuki rumah Nabi hingga kamu mendapatkan izin-Surat Al Ahzab Ayat 53). "Izinnya inilah Tasreh," kata dia.
Raudhah
- VIVA/ Lutfi Dwi Pujiastuti
Menurut sebagian mufassir, makna ayat surat Al Ahzab ayat 64 tersebut, Janganlah kamu memasuki rumah nabi kecuali dua syarat, mendapatkan izin masuk dalam hal ini adalah tasreh dan masukmu atau dudukmu sesuai dengan kebutuhan.