Narkoba Kembali Menjerat Selebriti
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pesta kemenangan Aa Gatot -- sapaan beken Gatot Brajamusti-- setelah didapuk kembali sebagai Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) malam itu, Minggu 28 Agustus 2016 mendadak jadi petaka baginya. Gatot digerebek oleh pihak kepolisian dari Polres Lombok dan Polres Mataram dengan barang bukti sabu saat bersama istri ketiganya.
Penangkapan Gatot malam itu sontak menjadi pemberitaan serius di banyak media. Gatot juga dipertanyakan soal kepemimpinannya kembali di Parfi lantaran tersandung kasus narkoba tersebut.
Gatot pun didemo. Kantornya yang bertempat di lantai 4 Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI) disegel oleh artis senior. Kini Gatot pun harus meringkuk di rumah tahanan Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempertanggungjawabkan ulahnya dengan barang bukti sabu tersebut.
Artis senior Roy Marten mengaku prihatin dengan tertangkapnya Gatot Brajamusti oleh polisi karena kasus narkoba. Menanggapi kasus ini, Roy Marten tak ingin berkomentar banyak.
"Ya saya enggak komentar apa-apa. Kalau makai narkoba ya risikonya ketangkap," ujar Roy saat dihubungi VIVA.co.id via sambungan telepon.
Roy mengungkapkan, soal Gatot yang terlibat narkoba sebenarnya sudah tercium BNN (Badan Narkotika Nasional) sejak lama. Namun baru sekarang bisa terbukti.
"Dari BNN sudah lama nanya ke saya, tentang Gatot yang pengguna narkoba. Tapi saya enggak tahu. Itu BNN nanya sudah lama sekali, karena dengar isu dahulu dia (Gatot) makai narkoba," kata ayah Gading Marten tersebut.
Reza Artamevia Turut Terseret
Enam dari delapan artis anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka ditangkap polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 bersama Gatot Brajamusti.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah diva Tanah Air, Reza Artamevia. Reza harus dibekuk polisi karena saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Reza menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya positif ditemukan kandungan zat Metamfetamin yang terdapat pada narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Prihanto, semua yang ditangkap, termasuk dua di antara mereka yang dinyatakan negatif narkoba, masih ditahan di Markas Polres setempat.