Nasib 932 Bangunan Disegel Tunggu Badan Pelaksana Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyegelan 932 bangunan di pulau reklamasi, Pulau B dan D, dilakukan sambil menunggu pembentukan badan pelaksana reklamasi.

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Pada fase ini memang disegel, nanti sesudah ada badan pelaksana reklamasi sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 1995 disusun rencana untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Anies, di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

Setelah ada badan pelaksana reklamasi, menurut Anies, nantinya akan dibicarakan perihal pemanfaatan dari bangunan berdasarkan beberapa zona. Di antaranya zona perkantoran, zona perumahan, zona fasilitas sosial, dan zona fasilitas umum. 

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

"Mana tempat untuk fasilitas sosial, fasilitas umum jalannya, bentuknya bagaimana, lebarnya berapa, itu semua harus ditentukan dulu lewat Perda Rencana Tata Ruang Zonasi. Nah, itu belum ada karena itu pada sekarang dihentikan dulu, kami akan bereskan itu," ujarnya.

Anies berharap, perda tentang tata ruang bisa segera diselesaikan tahun ini. Sebab, rancangan perda tersebut saat ini sudah ada.

Anies Baswedan Singgung Gaji DPR dan Pernyataan Guru Beban Negara: Ganggu Rasa Keadilan

"Kenapa waktu itu saya cabut raperdanya, supaya kami mengajukan lagi itu sesuai dengan apa yang digariskan perpres dan yang digariskan perpres itu nanti di tim badan pelaksana," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 932 bangunan di Pulau B dan D reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bangunan tersebut disegel lantaran terletak di lahan milik pemerintah daerah, namun tidak memiliki izin.

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Ambisi Pengin Jadi Presiden: Why Not?

Ahmad Sahroni kembali ramai diperbincangkan. Politikus yang dikenal sebagai “Crazy Rich Priok” ini tengah menghadapi sorotan publik usai dinonaktifkan sebagai anggota DPR

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025