Kronologi Kasus Donald Trump Sampai Resmi Dimakzulkan DPR AS

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

13-21 November 2019 : Audiensi publik

Menyusul kesaksian tertutup oleh saksi pada bulan Oktober, Komite Intelijen DPR memulai audiensi publik.

Mereka yang bersaksi di televisi secara langsung termasuk utusan tinggi untuk Ukraina William Taylor, mantan duta besar AS untuk Ukraina Marie dan anggota Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Letnan Kolonel Alexander Vindman.

3 Desember 2019 : Laporan diungkap

Laporan akhir setebal 300 halaman tentang penyelidikan DPR terhadap Trump diklaim menemukan banyak bukti pelanggaran di kantor presiden dan halangan oleh presiden.

10 Desember 2019 : Dua tuduhan pemakzulan

Komite Yudisial Dewan mengungkap dua pasal pemakzulan terhadap Trump yakni penyalahgunaan kekuasaan dan penghalang Kongres, sebagai sebuah langkah penting yang menegaskan bahwa presiden AS menyalahgunakan jabatannya dan pantas untuk disingkirkan.

18 Desember 2019 : Trump dimakzulkan

Trump dimakzulkan karena menyalahgunakan kekuasaan, dalam pemungutan suara bersejarah di Dewan Perwakilan Rakyat yang mayoritas terdiri dari Demokrat. Selanjutnya pemakzulan akan diserahkan kepada sidang Senat untuk mengeluarkannya dari jabatan setelah tiga tahun yang bergejolak.

Voting menghasilkan 197 suara dari total 230 membuat Donald Trump menjadi Presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan.