Kenang Perjuangan Menuju Panggung Dunia, Chris John Kritik Tajam Permenpora

Legenda Tinju Indonesia, Chris John
Sumber :
  • instagram.com/chrisjohnindonesia

VIVA – Legenda tinju Indonesia, Chris John, turut angkat suara soal polemik Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut terus menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya komunitas olahraga nasional.

Dalam pernyataannya, Chris John menyarankan agar peraturan tersebut dievaluasi kembali apabila tidak ditemukan solusi alternatif yang bisa diterima oleh semua pihak.

“Kalau memang nggak ada solusi lain soal ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali Permenpora,” ujar Chris John.

Permenpora No.14/2024 memuat larangan bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), baik pusat maupun daerah, serta tenaga keolahragaan lainnya untuk menerima dana dari APBN maupun APBD. Kebijakan ini dinilai menyulitkan roda pembinaan olahraga nasional.

Padahal, pengelolaan anggaran di tingkat daerah sejatinya sudah diatur secara khusus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan oleh Kemenpora. Hal ini dinilai tumpang tindih kewenangan dan berpotensi menghambat kerja KONI serta merugikan para atlet.

Chris John menegaskan pentingnya peran KONI dalam mendukung perjalanan atlet sejak level daerah hingga ke pentas nasional. Ia mengenang peran besar KONI saat dirinya masih aktif bertanding.

“KONI daerah yang dulu dukung kita dari awal, mereka yang daftarin kita tanding, yang fasilitasi akomodasi saat kita bertanding, terutama saat PON, terasa sekali peran besar mereka, sehingga saya harapkan para atlet juga merasakan dukungan yang sama,” ungkap Chris John.

Ia menyebut KONI bukan hanya sekadar lembaga birokratis, melainkan tempat yang memiliki nilai emosional bagi para atlet.

“KONI itu dibutuhkan para atlet untuk jadi rumah kedua. Bukan hanya untuk latihan, tapi juga tempat kami berkeluh kesah dan bertumbuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Chris John menyoroti dampak dari Permenpora terhadap keberlangsungan dukungan bagi tenaga keolahragaan seperti pelatih, dokter, hingga fisioterapis yang selama ini turut difasilitasi oleh KONI.

Tanpa adanya aliran dana yang jelas, masa depan pembinaan olahraga terancam stagnan. Situasi ini tentu akan merugikan regenerasi atlet dan melemahkan prestasi olahraga nasional.

Isu seputar Permenpora No.14/2024 terus berkembang dan menuai kritik. Dukungan terhadap evaluasi regulasi ini datang tidak hanya dari para pelaku olahraga, tetapi juga tokoh nasional yang peduli terhadap masa depan atlet Indonesia.