Kaleidoskop 2021: Viral Video Pasangan Gancet di Tempat Tidur
- Repro Youtube Gus Idris Official
Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Malang melaporkan youtuber Idris Al Marbawi. Dia dianggap meresahkan dan membuat konten diduga pornoaksi dengan judul 'Azab berzina pasangan ini gancet kelaminya tidak bisa lepas'.
Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan laporan dilakukan ke Polres Malang.
Sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan idris atas kasus video hoax. Idris ditetapkan tersangka karena membuat konten hoax pura-pura ditembak orang tidak dikenal.
"Yang gancet akan kami laporkan. Terus persoalan laporan lama itu belum saya cabut, sudah kordinasi dengan Polres dan Kejaksaan," kata Zulham, Jumat, 10 September 2021.
Zulham mengatakan, dalam kasus sebelumnya, Idris sempat meminta maaf secara terbuka. Ia menganggap sebagai sanksi sosial dan memilih memaafkan, tetapi tidak mencabut laporan di polisi. Kini kasusnya masih dalam penanganan polisi.