Kaleidoskop 2023: Geger Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
- YouTube: Al Zaytun Official
VIVA – Tahun 2023 turut diwarnai berita tentang Pesantren Al Zaytun yang menjadi sorotan media, setelah video salat Id yang diselenggarakan pesantren tersebut pada hari raya Idul Fitri 1444 H menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu, ditunjukkan bahwa saf salat laki-laki dan perempuan yang bercampur, serta adanya seorang non-Muslim pada barisan saf tersebut. Menurut Kementerian Agama Republik Indonesia, salat Id tersebut tetap sah, namun dihukumi makruh.
Panji Gumilang dikatakan telah menyebut dirinya sebagai penganut "mazhab Soekarno", berbeda dari Muslim kebanyakan yang menganut empat mazhab (Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi'i).
Mubalig Indonesia, Ustadz Adi Hidayat mengklaim bahwa hal ini termasuk bid'ah dalam Islam, sementara ahli fikih Muhammad Shiddiq al-Jawi menyatakan bahwa Soekarno bukanlah seorang ahli fikih, sehingga tidak mungkin untuk mendeklarasikan diri sebagai pengikut mazhab Soekarno.
Panji Gumilang kembali disorot oleh media setelah video yang menampilkan dirinya mengajak para santri Al-Zaytun menyanyikan lagu Havenu Shalom Alaichem menjadi viral di media sosial.
Panji beralasan, bahwa Havenu Shalom adalah sebuah salam syair yang dapat dilagukan, sementara Assalamualaikum yang dipakai oleh Muslim tidak boleh dilagukan. Havenu Shalom sendiri adalah sebuah lagu dalam bahasa Ibrani yang menurut MUI, identik dengan agama Yahudi.
Sementara itu, seorang teolog Indonesia, Bambang Noorsena membela Panji dengan menyamakan Yesus yang selama hidupnya menggunakan tiga bahasa, Bambang juga mengatakan bahwa hal itu tidaklah perlu dipermasalahkan.
Meskipun begitu, mubalig Indonesia, Ustadz Abdul Somad, telah mengkritik hal ini dan menyebut Panji telah menyalahi ajaran Islam dan mengajarkan kesesatan kepada murid-muridnya.
Peneliti Pesantren Al-Zaytun, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa Panji Gumilang adalah Abu Totok Abdussalam, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 yang diketahui telah dituduh melakukan penyesatan dan penipuan. Taufik juga menyebut bahwa pesantren Al-Zaytun adalah sebuah kamp konsentrasi.
Pada Juli 2023, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama dan kemudian diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Hal ini disebabkan mengenai adanya laporan bahwa Al-Zaytun telah mengajarkan ajaran sesat kepada santri-santrinya.