Halal atau Haram? Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Fikih
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:35 WIB
Sumber :
- vstory
Oleh sebab itu, perlu kita pahami dahulu mengenai transaksi jual beli online agar pada saat melakukannya kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga terhindar dari dosa. Semoga bermanfaat!
Baca Juga :
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.