Bangun Pelabuhan Marunda, KCN Bantah Cuma Investasi Ratusan Miliar
- Dok. PT Karya Citra Nusantara Marunda
VIVA – Pengelola Pelabuhan Marunda PT Karya Citra Nusantara atau KCN membantah pernyataan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN), yang menyebutkan bahwa nilai investasi PT Karya Tehnik Utama (PT KTU) untuk pembangunan Pelabuhan Marunda tidak sampai triliunan melainkan hanya Rp588 miliar adalah pembohongan publik.
KTU sendiri diketahui merupakan pemegang saham selain KBN di KCN. Sengketa internal yang terjadi antara keduanya membuat proyek pengembangan pelabuhan tersebut masih terhambat sampai saat ini.
"Apa yang dikatakan PT KBN bahwa Investasi PT KTU pada PT KCN tidak sampai triliunan melainkan hanya RP588 miliar adalah pembohongan publik. Karena Nilai Rp588 miliar adalah nilai dermaga Pier 1 yang saat itu masih dalam tahap pembangunan 30 persen," ujar Kuasa Hukum PT KCN, Juniver Girsang dikutip dari keterangannya Selasa 27 Agustus 2019.
Juniver menjabarkan, nilai Rp588 miliar itu juga telah disepakati PT KBN bersama PT KTU sebagai nilai yang menjadi dasar perhitungan pembagian komposisi saham di PT KCN. Jika, PT KBN akan meningkatkan porsi sahamnya menjadi 50 persen.Â
"Jadi angka Rp588 miliar itu bukan nilai seluruh investasi PT KTU untuk membangun keseluruhan pembangunan dermaga Pier 1,2, dan 3," tegasnya.
Menurutnya pada 2012 KTU baru dapat melakukan pembangunan pier 1 yang baru dibangun 30 persen. Dalam kondisi tersebut, kemudian PT KBN meminta dilakukan peningkatan porsi sahamnya di PT KCN menjadi 50,5 persen yang kemudian ditolak PT KTU karena tidak mau ada uang negara masuk ke dalam perusahaan.Â
Sebab, proyek belum selesai dan tidak ingin nantinya di politisasi bahwa seolah-olah PT KTU hanya broker yang mencari keuntungan, menjaga nama baik di perbankan, dan PT KBN merubah seluruh konsep perjanjian yang telah disepakati 8 tahun sebelumnya.Â
Akibat penolakan tersebut PT KBN pun dikatakannya menutup gerbang masuk PT KCN dengan mobil damkar dan operasional berhenti 5 bulan. Ditekan dengan penutupan, pada 2014 PT KTU akhirnya menyetujui untuk merubah komposisi saham KCN yakni 50 persen PT KTU dan 50 persen PT KBN yang dituangkan dalam Addendum III perjanjian kerja sama.Â