Dua Serikat Buruh Bersatu Tolak Tindakan Inkonstitusional

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kompak bersatu menyikapi maraknya aksi-aksi jalanan yang terjadi belakangan ini.

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres

Keduanya meyakini aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah tempat murni perjuangan. Namun itu diduga disusupi penumpang gelap. Karena itu tegasnya, buruh Indonesia menolak agenda politik yang berupaya memboncengi setiap aksi demonstrasi.

"Kami mensinyalir adanya penyusup yang menumpangi aksi mahasiswa," tegas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dikutip dari keterangannya saat mengelar konferensi pers bersama Presiden KSPI, Said Iqbal, di Jakarta, Rabu 25 September 2019. 

Terpopuler: Perwira Polisi Mesum dengan Istri Orang, Prediksi Sikap Politik PDIP usai Hasto Tersangka

Andi mengaku, mendapatkan informasi bahwa ada aksi penyusupan yang berkaitan dengan agenda politik untuk membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih. Penegak hukum khususnya Kepolisian pun diminta untuk menindak aktor utama di balik peristiwa kerusuhan dengan tidak pandang bulu. 

Apalagi, menurut Andi, kerugian yang timbul akibat perbuatan perusuh selain merusak fasilitas tol dan pos polisi, hingga berdampak pada turunnya saham. Artinya, turut mengganggu iklim dunia kerja. 

8 List Film Netflix Akhir Tahun: Bikin Liburan Makin Seru!

Lebih lanjut dia menegaskan, buruh menolak kegiatan-kegiatan inkonstitusional yang berupaya memecah belah persatuan Indonesia. Terlebih dengan menyusupi aksi yang dilindungi oleh konstitusi.

"Buruh sudah dewasa berdemokrasi. Hal biasa berbeda pandangan tetapi tidak merusak demokrasi," tegasnya.

Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, agenda buruh Indonesia setelah rangkaian pilpres selesai adalah fokus dalam menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Kemudian, mendorong pemerintah untuk membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

"Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya," ujarnya.

Buruh tolak tindakan inkonstitusional.

Iqbal menegaskan, buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen yang menggunakan jalur tersebut. Namun buruh menolak segala upaya yang bertentangan dengan konstitusi.

"Intinya persatuan Indonesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara," tegasnya.

Ali Syakieb dan Istrinya

Profil dan Biodata Ali Syakieb, Aktor Sinetron yang Kini Jadi Wakil Bupati Kabupaten Bandung

Kini menjadi pejabat, padahal Ali Syakieb tidak punya background yang mentereng di bidang politik.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2025