Kata Mendag Enggar Soal Penggabungan Kemendag dengan Kemenlu

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi usulan soal penggabungan Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Perdagangan. Ia menyebut hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Anggota DPR Dorong Reformasi Total Kawasan Batam buat Jadi 'The New Dubai'

"Itu kewenangan dari presiden. Kita enggak tahu. Apapun kewenangannya harus diikuti," kata Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu 6 Oktober 2019.

Ia mengatakan, saat ini saja belum dapat dipastikan penggabungan dua kementerian tersebut. Ia meminta agar menunggu saja tanggal 20 Oktober 2019 usai pelantikan presiden. 

Basuki Pastikan Tak Ada Praktik PSK di IKN: 8 Warung Sudah Dirobohkan

"Tentunya presiden sedang terus lakukan kajian. Saya enggak tahu tapi itu hak sepenuhnya presiden baik nomenklatur ataupun isinya. Jadi itu hak prerogatif dari presiden," kata Enggar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, selama lima tahun pertama pemerintahannya telah meletakkan pondasi pembangunan yang Indonesia sentris untuk percepatan di bidang infrastruktur. Menurut Jokowi, hal ini berbeda dengan pembangunan sebelumnya yang masih Jawa sentris.

Hari Bhayangkara, DPR: Polri Harus Benahi Sistem Rekrutmen Hingga Meritokrasi Kerja

Selain itu, jajarannya telah melakukan reformasi struktural selama lima tahun pertama. Namun, diakuinya, reformasi struktural ini belum dilakukan secara besar-besaran. [mus]

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron klarifikasi soal terima amplop saat rapat

Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

Politikus Demokrat, Herman Khaeron menegaskan pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam pembangunan IKN. Ia minta pembangunan IKN segera diselesaikan

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025