Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron klarifikasi soal terima amplop saat rapat
Sumber :
  • TV Parlemen

Jakarta, VIVA – Anggota DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron merespons soal usulan partai Nasdem yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pemerintah Tak Wajib Lindungi Eks TNI AL yang Minta Pulang ke RI, Ini Penjelasannya

Herman mengaku tiap usulan boleh disampaikan secara terbuka. Namun, ia mengingatkan untuk mengikuti aturan Undang-undang (UU) dan pemerintah.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
Pemerintah Diminta Tegas Kelola OTT Asing agar Tak Rugikan Operator Lokal

"Ya, tentu usulan itu sah-sah saja. Dan tentu pada saatnya nanti ya semuanya juga kalau memang sesuai dengan undang-undang IKN dan semuanya pindah juga ya berkantor di sana," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Herman menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan segala aspek IKN. Termasuk waktu pindah hingga fasilitas yang dapat digunakan.

Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG

"Namun, tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan lain dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kita serahkan kepada pemerintah," katanya. 

Meski pemerintah yang memiliki kewenangan penuh soal IKN, Herman mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota baru itu segera diselesaikan secara bertahap.

"Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah. Namun, menurut saya ya IKN tentu harus secara bertahap, harus diselesaikan lah. Karena bagaimanapun itu kan sudah ada undang-undangnya," pungkasnya.

Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Sebelumnya, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (ANT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya