Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah
- TV Parlemen
Jakarta, VIVA – Anggota DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron merespons soal usulan partai Nasdem yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).Â
Herman mengaku tiap usulan boleh disampaikan secara terbuka. Namun, ia mengingatkan untuk mengikuti aturan Undang-undang (UU) dan pemerintah.
Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim
- ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
"Ya, tentu usulan itu sah-sah saja. Dan tentu pada saatnya nanti ya semuanya juga kalau memang sesuai dengan undang-undang IKN dan semuanya pindah juga ya berkantor di sana," ujar Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Herman menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan segala aspek IKN. Termasuk waktu pindah hingga fasilitas yang dapat digunakan.
"Namun, tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan lain dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kita serahkan kepada pemerintah," katanya.Â
Meski pemerintah yang memiliki kewenangan penuh soal IKN, Herman mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota baru itu segera diselesaikan secara bertahap.
"Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah. Namun, menurut saya ya IKN tentu harus secara bertahap, harus diselesaikan lah. Karena bagaimanapun itu kan sudah ada undang-undangnya," pungkasnya.
Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur
- ANTARAFOTO/Aditya Nugroho
Sebelumnya, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. (ANT)