Sri Mulyani: Penundaan Pungutan Pajak Tunggu Keputusan Menko Airlangga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, telah hampir merampungkan pembasahan teknis untuk menggelontorkan insentif fiskal. Diketahui, insentif fiskal itu berupa keringanan pajak dalam menghadapi dampak negatif wabah virus Corona (Covid-19).

Rupiah Melemah Saat Pasar Menanti Langkah Konkret Purbaya Soal Arah Fiskal

Sri mengatakan, pembahasan teknis itu sudah mencapai 95 persen, berupa mekanisme untuk penundaan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 25 hingga restitusi dipercepat.

Seluruhnya, kata dia, disiapkan guna memberikan ruang bagi kas perusahaan untuk tetap bisa bergerak di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.

Rupiah Melemah Usai Menkeu Sebut Kebijakan Fiskal-Moneter Bikin Ekonomi RI Melambat

"Kami sudah siapkan mekanismenya, sudah kita hitung kalau beri berapa bulan bagaimana, dan scope-nya, berapa saja dan sektor yang di target apa saja, sudah kita kalkulasi jadi pembahasan teknis di Kementerian Keuangan sudah 95 persen selesai," ungkap dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Dia mengatakan, sisa lima persennya terkait persoalan yang lebih luas, yakni penetapan sektor usaha mana saja yang bisa disentuh oleh kebijakan relaksasi pajak tersebut hingga ketetapan kebijakan itu sudah bisa mulai diimplementasikan. Penetapan itu nantinya akan diputuskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato. 

Donald Trump Desak The Fed Pangkas Suku Bunga, Tuding Jerome Powell Biang Kerok Ekonomi AS Mandek

"Untuk payroll tax, Pasal 21, karyawan, kita sedang hitung, consider. Nanti yang ditetapkan dengan Kemenko Perekonomian adalah berapa lama dan untuk sektor mana saja, itu harus ditetapkan. Kalau dari instrumen sudah siap," tegasnya.

Menurut Sri, kebijakan ini pada dasarnya serupa saat pemerintah menghadapi krisis ekonomi dan keuangan pada 2008-2009. Oleh karena itu persiapan secara teknis untuk digunakan tidak akan membutuhkan waktu yang lama namun timing untuk menetapkannya memang membutuhkan waktu karena juga harus sepengetahuan Presiden Joko Widodo. 

"Untuk kebijakan fiskal kita akan lakukan seluruh pilihan policy yang pernah kita lakukan seperti 2008 dan 2009. Semua piliha policy kita buka meski sumbernya beda, Corona virus tapi dampaknya mirip ke dimanika ekonomi keuangan kita," papar Sri.

Presiden AS Donald Trump berpidato di Sidang Umum PBB ke-80.

Ekonomi AS Terancam Runtuh, 'Government Shutdown' Disebut Bisa Jadi Pemicu Krisis

Pemerintah federal Amerika Serikat kembali berada di ambang penutupan, kecuali Kongres dapat mencapai kesepakatan pendanaan sebelum dimulainya tahun fiskal baru.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025