Tundra Meliala Soroti Marwah Organisasi Pers
- Istimewa
Jakarta, VIVA — Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Tundra Meliala, menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap organisasi wartawan dan perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Menurutnya, meski sudah hampir dua dekade sejak diterbitkannya Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan, penerapan pengawasan terhadap konstituen Dewan Pers dinilai mulai kehilangan ketegasan.
"Dulu, kita sepakat dengan 13 syarat ketat untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Tapi sekarang, banyak organisasi yang justru nyaris tak terdengar, bahkan seolah hanya menjadi formalitas administratif," kata Tundra Meliala dalam keterangannya, Selasa (18/6/2025).
Hanya Empat Organisasi yang Masih Memenuhi Syarat
Tundra menjelaskan, dari 27 organisasi wartawan yang disepakati pada 2006, saat ini hanya empat yang masih memenuhi syarat sebagai konstituen Dewan Pers, yaitu:
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
- Pewarta Foto Indonesia (PFI)
“Sisanya lenyap atau tidak memenuhi standar, baik secara administratif maupun faktual,” tegas Tundra.
Menurutnya, ini menjadi alarm bagi Dewan Pers untuk kembali menegakkan standar. "Sejak awal, siapa pun yang ingin menjadi konstituen tidak hanya wajib memenuhi syarat saat pendaftaran, tetapi juga harus terus menjaga marwah sebagai organisasi pers yang profesional dan kredibel," tambahnya.
Ancaman Kehilangan Relevansi
Tundra juga menyoroti organisasi perusahaan pers yang diakui Dewan Pers, seperti JMSI, SMSI, AMSI, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, dan SPS. Ia menilai sebagian asosiasi kini terancam kehilangan relevansi, terutama di tengah perubahan pesat industri media.
Ia memberi contoh, banyak radio siaran swasta yang tutup sejak pandemi Covid-19, tidak mampu bersaing dengan platform digital seperti Spotify atau YouTube. "Organisasi yang dulu aktif membina radio lokal sekarang lebih terdengar suaranya saat tahun politik, bukan dalam pembinaan jangka panjang," ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada asosiasi media cetak. Menurut data Dewan Pers, dari lebih 1.000 media cetak yang eksis pada awal 2010-an, kini hanya tersisa sekitar 307. Sebagian besar media cetak sudah beralih ke digital atau tutup total.