Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 
China Minta Thailand dan Kamboja Turunkan Tensi, Siap Fasilitasi Perundingan

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
Pemerintah Disarankan Nego Ulang Tarif Impor AS agar Dapat Kesepakatan Bagus

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.
Cara PLN Siapkan Talenta Kerja Berdaya Saing Global

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Jasad Diplomat Arya Daru Ditemukan Bersama Obat-obatan, Kompolnas Buka Kronologi Lengkap

Kompolnas ungkap fakta baru kematian diplomat Arya Daru. Ditemukan obat-obadan di sekitar jasad, dan tak ada barang berharga yang hilang.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025