Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Dapat Tambahan Kuota FLPP 2025, BTN Perluas Akses Penyaluran Kredit Hunian Bersubsidi

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
Jet Tempur Siluman Andalan Indonesia KAAN vs F-35 AS, Mana Lebih Ganas? Ini Perbandingannya

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.
Persib Bandung Rilis Skuad untuk Super League dan ACL Two 2025/26

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Ketua Harian PSBS Jimmy Carter Rumbarar Kapissa

PSBS Biak Dipastikan Bermarkas di Stadion Maguwoharjo Sleman di Super League 2025/26

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua memastikan klub kebanggaan PSBS Biak tetap mengikuti kompetisi sepakbola nasional BRI Super League 2025/2026

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025