Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Allano Lima Resmi Jadi Pemain Brasil Kelima Persija Jakarta

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
Harga dan Spesifikasi Roof Box Sumba S1, Buat Bagasi Tambahan Mobil

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.
Respons Buffon Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos Final Piala AFF U-23 2025

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Agus Gumiwang tandatangani STARGAZER Cartenz X

Agus Gumiwang Tandatangani STARGAZER Cartenz X, Wujud Apresiasi Upaya Hyundai Dorong Produksi Lokal

Menperin menandatangani unit STARGAZER Cartenz X sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap penguatan industri otomotif Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025