Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Thailand

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.
KKB Kembali Beraksi di Papua, Dua Warga Sipil Tewas Dianiaya Brutal di Yahukimo dan Intan Jaya

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
Dankor Brimob (kiri) dan Ketua Umum KBPP Polri (tengah)

Dididik Jadi Kader Tangguh, Kader KBPP Polri Digembleng di Markas Brimob Cikeas

Komandan Korps Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Imam Widodo memimpin upacara kegiatan kaderisasi nasional tahun 2025, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri)

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025