Nizar Zahro: Kasus Papa Minta Saham Harus Dihentikan

Ketua DPR Setya Novanto setelah menjalani sidang etik di MKD
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Nizar Zahro kasus papa minta saham harus di hentikan. Biarkan secara etik MKD bekerja dan memutuskan apakah pelaku layak mendapatkan sangsi atau tidak.

Kasus Asusila, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

"Masih banyak persoalan bangsa yang harus dituntaskan, seperti pendapatan negara dari sektor pajak yang tidak tercapai sehingga memaksa pemerintah untuk menerbitkan hutang dari luar negeri atau dalam negeri. Penanganan hukumnya biar yudikatif yang bekerja padahal kita tahu MKD telah bekerja. Mari kita lihat dimensi sosialnya," ujarnya, Senin 14 Desember 2015.

Ia menambahkan, kasus papa minta saham ternyata juga sangat mahal biayanya. Mahal dalam arti yang sesungguhnya dan mahal dalam artian khiasan.

Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

"Pemberitaan, talk show dan debat yang tayang di TV selama berhari-hari berturut-turut dibanjiri oleh pemberitaan Setya Novanto. Tayangan TV dibiayai oleh sponsor, jadi bisa kita bayangkan berapa puluh atau ratus miliar uang yang harus dibayarkan oleh sponsor atau masyarakat hanya untuk menyaksikan pemberitaan yang berulang-ulang terkait kasus papa minta saham," jelasnya.

Selain itu, komentar dan pendapat pribadi juga membanjiri media sosial, masyarakat dengan cepat melupakan rapat-rapat Pansus Pelindo II yang sangat seru.

Hakim Tegas! PK Silfester Matutina Gugur Buntut Surat Sakit yang Bikin Geleng-geleng

"Setelah SS membuat aduan resmi pada MKD. Perdebatan, antar pelaku, pendukung lingkar dalam dan masyarakat juga sangat menguras pikiran emosi. Banyak waktu yang terbuang hanya sekedar untuk berkomentar dan menuliskan pendapat pribadi pada berbagai akun media sosial," ujarnya.

"Benar-benar mahal dan membuat lelah masyarakat khususnya pemerhati kasus papa minta saham. Papa minta saham bahkan menjadi topik utama pemberitaan, karena besarnya perhatian masyarakat pada kasus ini," katanya.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Alasan KPK belum tetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024 karena masih mendalami keterangan saksi

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025