Fadli Zon: Gerindra Setuju Rencana Pengembalian GBHN

Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, masalah GBHN ini adalah hal yang bagus. Menurutnya Partai Gerindra sejak awal setuju dengan rencana pengembalian GBHN.

Tersangka Baru Korupsi Sritex, Eks Direktur Keuangan dan Mantan Bos Bank Ramai-ramai Dijebloskan ke Tahanan

"Partai Gerindra sendiri sebenarnya sejak awal juga setuju dengan adanya rencana pengembalian GBHN. Karena ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menjalankan program-program. Dan program-program ini bisa dijalankan secara periodik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang," ujarnya, Rabu 13 Januari 2016.

Kendati seperti itu, namun jika menempatkan GBHN seperti dulu lagi, karena dulu yang membuat GBHN adalah MPR, dan Presiden sebagai mandataris MPR dan sudah diubah melalui proses amandemen yang lalu tahun 1999-2002.

Terungkap! Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI Terkait Pengiriman Logistik

"Kita memang mengetahui bahwa proses amandemen ini masih memiliki banyak kekurangan, terutama naskah historik dari Undang-undang Dasar 1945 itu tidak ditempatkan secara utuh. Seperti penjelasan tentang UUD 1945 itu dihilangkan, padahal seharusnya meskipun kita melakukan amandemen naskah historis yang aslinya itu tidak dibuang," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kalau yang sekarang dilihat ada problematik dalam amandemen. Namun untuk menempatkan kembali GBHN seperti dulu, perlu satu proses yang panjang, diskusi yang panjang dan tidak semudah itu.

Negara Tidak Boleh Kalah Cerdik dengan Aplikator

"Itu perlu satu sidang istimewa untuk melakukan perubahan terhadap UUD 1945 sesuai dengan aturan yang ada dalam konstitusi, berarti harus ada persetujuan dari 2/3 dari anggota MPR atau 3/4 dari yang hadir dari sekian dan ada prosedurnya lah dalam UUD , jadi tidak semudah itu.

Menurutnya yang lebih mudah nanti ditampung dalam UUD, kemudian dibicarakan seperti apa programnya karena saat ini kita tidak mengenal MPR sebagai lembaga tertinggi negara tapi sejajar dengan lembaga tinggi negara, katanya.

PT Sri Rejeki Isman atau Sritex

Negara Boncos Rp1 Triliun Lebih karena Kasus Korupsi Sritex

Kejagung mengumumkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025