Ditegur Hakim, Moldy Radja Malah Balas dengan Canda
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Sahat menjelaskan bahwa Happy Puppy Fatmawati, Jakarta Selatan, berbeda manajemen dengan Happy Puppy yang dikelola kliennya di Surabaya. "Apakah saksi tahu soal itu?" tanya dia. Moldy mengaku tidak tahu.
Perkara itu bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil.
Karya Jurnalistik Dieksploitasi Platform Digital dan AI, Pemerintah Percepat Revisi UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini
Karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, melainkan aset intelektual bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi secara tegas dalam sistem hukum.
VIVA.co.id
23 April 2026