Pangkas APBN-P, Menkeu dan Bappenas Sambangi Kantor Darmin

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator Perekonomian menggelar rapat terbatas tingkat menteri, terkait pemangkasan anggaran 'jilid II' oleh pemerintah. Pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 akan dilakukan sebesar Rp133,8 triliun.

KY Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran dari Pemerintah: Sejumlah Laporan Potensi Mandek

Seperti diketahui, dalam pemangkasan anggaran APBN-P 2016 tersebut, pemerintah akan memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah Rp68,8 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Mardiasmo yang hadir lebih awal enggan berkomentar banyak terkait pembahasan yang akan dilakukan. 

Dewan Pers Efisiensi Anggaran Rp19,8 Miliar, Uji Kompetensi Wartawan Terganggu

"Bahas anggaran, Nanti saja, ibu Sri Mulyani yang mengatakan, nanti beliau datang, nanti yah," kata Mardiasmo di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat 12 Agustus 2016

Tak lama berselang, Menkeu Sri Mulyani Indrawati datang. Namun, ketika tiba di kantor Menteri Koordinator Perekonomian dan ditanyai awak media, ia enggan berkomentar terkait pembahasan yang dilakukan dan langsung berlalu ke ruang rapat. 

Pemangkasan Anggaran, Pemkab Tangerang Kurangi Dana Pembangunan Infrastruktur Rp6 Miliar

Sebagai informasi, pemerintah telah memangkas anggaran untuk yang kedua kalinya, demi efisiensi anggaran. Tahap pertama, pemangkasan anggaran dilakukan sebesar Rp50 triliun dalam APBN-P 2016.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, turut hadir menteri Perencanaan dan Pembangunan nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro, Wakil Menkeu Mardiasmo, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Budiarso Tegus Widodo, dan Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara. (asp)

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto (dok: Instagram Sri Mulyani)

Sri Mulyani Kasih Sinyal Efisiensi Anggaran Lanjut di APBN 2026

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres No. 1/2025.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025