Dasco Surati Seluruh Pimpinan Komisi DPR Tunda Bahas Efisiensi Anggaran dengan Kementerian/ Lembaga

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Seluruh Komisi di DPR RI menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian dan lembaga. 

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Parpol dan Lembaga Negara di Istana, Ada Apa?

Penundaan tersebut didasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Fraksi Golkar Dave Laksono pun membenarkan adanya perintah tersebut.

Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Biar Fokus Urus Kementerian

"Sepertinya begitu (DPR tunda rapat dengan kementerian dan lembaga untuk membahas efisiensi anggaran)," kata Dave dikonfirmasi awak media pada Senin, 10 Februari 2025. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Partai Buruh Singgung Tunjangan Rumah DPR Rp600 Juta: Mahal Banget, Nyewa di Surga?

VIVA juga mendapatkan surat digital tersebut. Surat dengan Nomor: B/1972/PW.11.01/2/2025 itu ditujukan kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR.  

Berikut isi surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad: 

Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.

Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan

Prabowo Instruksikan Kementerian/Lembaga 'Buka Pintu' Terima Kritik dan Koreksi dari Rakyat

"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,"

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025