Tak Semua Kementerian Disunat Anggarannya, Kenapa?

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Pemerintah berencana memangkas anggaran sebesar Rp133,8 triliun, dengan rincian sebesar Rp65 triliun untuk kementerian dan lembaga dan Rp68,8 triliun untuk transfer daerah. 

KY Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran dari Pemerintah: Sejumlah Laporan Potensi Mandek

Angka disebut, tidak berubah dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan di hampir semua kementerian. Namun, ada beberapa kementerian yang kemungkinan tidak terkena kebijakan tersebut. 

Dewan Pers Efisiensi Anggaran Rp19,8 Miliar, Uji Kompetensi Wartawan Terganggu

"Hampir semua kena, ada yang enggak kena juga, ya tapi yang sudah kecil sekali (anggarannya), kalau dikenankan pemotongan, ya detailnya nanti, nanti kami lihat, " kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 12 Agustus 2016. 

Pemangkasan anggaran, juga diharapkan akan dapat mendorong pembangunan, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Pemangkasan Anggaran, Pemkab Tangerang Kurangi Dana Pembangunan Infrastruktur Rp6 Miliar

"Penghematan itu kan, yang penting bisa tetap meningkatkan pembangunan ekonomi, dilihat dulu berapa realisasi sampai hari ini, lalu dikurangi belanja pegawai sampai dengan Desember," kata dia. 

Kementerian Keuangan pun memastikan, pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu kontrak-kontrak pembangunan yang sudah berjalan. 

"Misal yang dikurangi itu adalah penghematan lelang, seperti di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kemudian biaya perjalanan dinas, paket meeting, honorarium, kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas dan tidak mendukung. Sesuai proporsi," katanya. (asp)

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto (dok: Instagram Sri Mulyani)

Sri Mulyani Kasih Sinyal Efisiensi Anggaran Lanjut di APBN 2026

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres No. 1/2025.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025