Harga Rokok Naik Pemerintah Serampangan, Latah & Tidak Bijak

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

Kedua, terganggunya struktur industri rokok sudah pasti akan berdampak pada penerimaan cukai dalam APBN. Tahun 2015 saja, tercatat penerimaan cukai sebesar Rp144,6 triliun (96,4 persen adalah sumbangan dari cukai rokok). Ini jauh lebih tinggi dari kontribusi deviden BUMN yang hanya mencapai Rp37 triliun.

Siap-siap, Harga Rokok 2022 Akan Tembus Rp40.100 per Bungkus

Ketiga, tanpa dinaikkan saja, penerimaan cukai rokok sudah mulai menurun akibat berbagai kebijakan yang ada, termasuk peredaran rokok illegal yang sudah mencapai 11,7 persen yang sudah merugikan negara sekitar Rp9 triliun. Akibatnya, penerimaan cukai di kuartal I-2016 turun 67 persen dari kuartal I-2015 atau menjadi hanya Rp7,9 triliun dari yang tadinya sebesar Rp24,1 triliun.

Keempat, kenaikan harga rokok tidak otomatis membuat perokok berhenti merokok. Yang paling mungkin terjadi adalah perokok-perokok itu akan beralih ke yang lain. Lebih-lebih kita tahu peredaran rokok illegal naik drastis. Ini justru akan mencuatkan masalah baru.

Cukai Rokok Naik 12 Persen Pada 2022, Menkeu Jelaskan Alasannya

Kelima, olehnya, pemerintah mesti mengkaji secara komprehensif kebijakan menaikkan harga rokok tersebut. Plus-minusnya harus dilihat secara hati-hati dan mendalam. Jika tujuannya untuk menaikkan penerimaan cukai yang pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp157,16 triliun (di mana cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp149,88), maka jangan sampai itu justru jadi boomerang. Alih-alih naik, justru makin nyungsep.

"Sekali lagi, pemerintah sudah harus menghentikan proses pembuatan kebijakan yang justru hanya menghadirkan kegaduhan baru. Rakyat sudah “mabok”. Pemerintah ditugasi untuk memberi kenyamanan, kedamaian, dan kepastian kepada masyarakat. Bukannya justru menambah kebingungan rakyat dengan urusan yang tidak perlu," tegasnya.

Regulasi Harga Rokok Dinilai Belum Sinkron

Eks Wakil Ketua Komisi VI ini menuturkan, rakyat sedang menunggu kerja nyata untuk menanggulangi kemiskinan yang sudah mencapai 28 juta orang. Rakyat sedang menunggu aksi nyata untuk penciptaan kesempatan kerja yang lebih besar.

"Rakyat juga sedang menunggu gebrakan nyata untuk meyakinkan bahwa pemerintah ini sungguh-sungguh dan mampu. Juga, jangan karena frustrasi terhadap "kebuntuan pendapatan" semua cara ditempuh secara serampangan, latah, dan tidak bijak. Akibatnya, gaduh yang terus-menerus," ujarnya.   (webtorial)

ilustrasi merek rokok.

Terpopuler: Daftar Harga Rokok Terkini yang Naik 1 Januari 2024, Ketua BEM UGM Diteror

Berita tentang harga rokok jadi yang terpopuler di kanal news VIVA.co.id sepanjang Rabu, 20 Desember 2023. Sebab, dalam waktu yang tidak lama lagi, harga rokok bakal naik

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2023