Reza Artamevia, Diva yang Tersandung Narkoba
- IG @rezartamevia
VIVA.co.id – Nama Reza Artamevia kembali menjadi buah bibir lantaran dikaitkan dengan kasus penangkapan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia adalah satu dari delapan orang yang ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016 malam.
Hasil pemeriksaan terbaru, Reza Artamevia dinyatakan positif menggunakan narkoba. Reza, dalam beberapa tahun belakangan, memang dikenal dekat dengan pria yang disapa Aa Gatot itu, dari hubungan guru dan murid, keduanya bahkan sempat diisukan menjalin hubungan asmara.
Reza Artamevia adalah salah satu penyanyi besar wanita Indonesia. Namanya meroket setelah sukses dengan album Keajaiban di tahun 1997. Sebut saja tembang Pertama dan Satu yang Tak Bisa Lepas yang berhasil menduduki posisi 1 berbagai tangga lagu Indonesia. Album tersebut juga laris terjual lebih dari 100 ribu kopi di tengah masa krisis moneter kala itu.
Karier sukses Reza tak bisa lepas dari peran Ahmad Dhani yang mengorbitkannya pertama kali. Wanita kelahiran Mei 1975 ini dulunya adalah seorang penyanyi latar Dewa 19. Memiliki warna suara yang khas, Dhani pun akhirnya menjadi produser untuk debut karier Reza.
Tak berhenti di sana, Reza Artamevia makin melesat tinggi setelah menelurkan album kedua bertajuk Keabadian. Ia bahkan berkolaborasi dengan penyanyi senior Jepang, Masaki Ueda, untuk lagu Biarlah Menjadi Kenangan. Lagu daur ulang dari Dewa 19, Cinta Kan Membawamu Kembali juga semakin melambungkan namanya di blantika musik Tanah Air juga internasional.
Pada tahun 2002, Reza Artamevia memilih jalurnya sendiri dan lepas dari Ahmad Dhani. Ia pun merilis album Keyakinan dengan sejumlah lagu hits Cinta Kita, Berharap Tak Berpisah, Putus, dan Apapun yang Kau Mau. Album ini juga sangat spesial, karena melibatkan banyak rekan musisi besar Indonesia, seperti Erwin Gutawa, Andi Rianto, Anto Hoed, Melly Goeslaw, dan lain sebagainya. Ia juga menggaet Titi DJ untuk duet dalam lagu Bisa Jadi.