DPR: Batasan Umur Harus Dicantumkan dalam RUU Minol

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf
Sumber :

VIVA.co.id – DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Namun dalam RUU Minol BAB IV tentang Pengawasan di Pasal 10 belum memasukan soal batasan umur pengonsumsi minuman beralkohol.

img_title Tekan Gaya Hidup Mewah, Xi Jinping Larang Pejabat Tiongkok Habiskan Uang untuk Alkohol dan Rokok

Melihat dari sisi kesehatan, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa aturan minuman beralkohol diseluruh dunia batasan umur yang diperkenankan 18 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas kalau minuman beralkohol diseluruh dunia itu harus diatas 18 tahun, pastinya usia dewasa. Saya belum tahu update tentang Pansus Minol, tapi bahwa batasan umur itu sesuatu yang mutlak dan harus," ujarnya di Nusantara I komplek parlemen, Senin 5 September 2016.

img_title Penyebab Satu dari 22 Napi Lapas Bukittinggi Meninggal Usai Dilarikan ke RS Akibat Keracunan

Ia menambahkan, kita harus menentukan batasan umurnya,  apakah 18 atau 21 tahun.

"Perlu dibuatkan, kenapa? karena saat ini yang paling rentan ini adalah anak-anak muda yang bisa memilih bebas minuman oplosan. Oplosan yang dibeli di warung-warung di pinggir jalan," ujarnya.

img_title Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi: Gak Ada Bukti Pengeroyokan, Diduga Jatuh Usai Minum Alkohol

Dede merasa UU Minol perlu mencantumkan batasan umur.

"Dari sisi kesehatan kita melihat bahwa alkohol yang diberikan kepada anak-anak remaja-remaja yang masih dalam proses itu akan merusak," kata Politisi Demokrat ini.

Ia menuturkan, sekarang ini  banyak berjamuran di bar-bar minuman beralkohol, banyak remaja yang cukup bebas mengkonsumsinya.

"Rasanya memang jelas semua tempat-tempat seperti itu harus mencantumkan batasan usia, jadi orang masuk situ harus ber KTP sebab kalau tidak akhirnya menjadi satu life style," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dijelaskan, kalau sudah menjadi life style tentu remaja-remaja  menganggap bahwa itu menjadi sesuatu yang boleh.

"Oleh karena itu di dalam rencana RUU minol ini tentunya harus secara spesifik menjelaskan apakah batasan usia. Nanti akan melalui undang-undang atau melalui peraturan pemerintah turunannya karena peredaran masing-masing di tiap-tiap daerah juga kan ada," katanya. (webtorial)

PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK), Naoyoshi Co., Ltd.

Gandeng Naoyoshi, Lovina Beach Brewery Ekspansi ke Pasar Minuman di Jepang

Lovina Beach Brewery Tbk (STRK), meneken Letter of Intent (LoI) dengan Naoyoshi Co., Ltd. dari Jepang, guna membentuk joint venture di pasar minuman beralkohol Jepang.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut