Pemotongan Anggaran Dijamin Tak Ganggu Fungsi Kementerian

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemotongan kas keuangan negara sebesar Rp137,6 triliun, sama sekali tidak akan memengaruhi fungsi maupun rencana kerja para kementerian/lembaga pada tahun ini.

KY Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran dari Pemerintah: Sejumlah Laporan Potensi Mandek

"Pemotongan tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mereka, termasuk target-target tahun ini," ujar Menkeu, saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa 13 September 2016.

Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, pemotongan anggaran memang mutlak harus dilakukan, lantaran kondisi keuangan negara yang tidak teroptimalisasi dari sisi penerimaan yang cenderung melesu. Maka, pemotongan pun menjadi tak terhindarkan.

Dewan Pers Efisiensi Anggaran Rp19,8 Miliar, Uji Kompetensi Wartawan Terganggu

Ani mengakui, keputusan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra, tidak hanya di lingkungan penyelenggara negara, melainkan juga para kepala daerah. Mereka tidak ingin dana alokasi khusus pada tahun ini ditunda seperti keputusan sebelumnya.

"(Kepala daerah) banyak yang meminta (penundaan penyaluran DAK) tidak dilakukan. Mereka merasa ini bisa berpotensi mengganggu aktivitas. Kami sangat memahami itu," katanya.

Pemangkasan Anggaran, Pemkab Tangerang Kurangi Dana Pembangunan Infrastruktur Rp6 Miliar

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjamin, pemangkasan anggaran pada tahun anggaran 2016, sama sekali tidak mengganggu kegiatan para pejabat. Namun, justru lebih kepada menjaga kas keuangan negara, agar jauh lebih kredibel.

"Kami sudah sampaikan kondisi yang kami hadapi sebagai negara (kepada para pejabat). Prioritas dan kegiatan mereka tidak terganggu. Di sisi lain, kami juga bisa mengamankan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," tegasnya. (asp)

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianto (dok: Instagram Sri Mulyani)

Sri Mulyani Kasih Sinyal Efisiensi Anggaran Lanjut di APBN 2026

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan agenda Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres No. 1/2025.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025