Alasan Mendag Buka Keran Impor Cangkul

Petani dengan cangkulnya | Foto Istimewa
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kebijakan impor cangkul oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik. Lantaran, alat sederhana seperti cangkul saja terpaksa diimpor oleh Indonesia. Tindakan itu pun, dinilai sangat tidak mencerminkan nawacita yang digaungkan Presiden Jokowi.

Kemendag Bakal Dampingi Pengusaha Kayu RI Hadapi Penyelidikan Antidumping AS

Impor cangkul dari Tiongkok yang dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dikonfirmasi telah mendapatkan izin resmi impor dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pun mengakui, pihaknya telah mengeluarkan izin impor cangkul tersebut pada antara April-Juni, atas rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Ia berdalih, karena sistem perizinan telah berbasis online, maka tingkat krusial tidaknya suatu barang untuk diimpor semacam ini tidak dapat disaring.

Penyelidikan soal Impor Kain Tenun dari Benang Filamen Artifisial Disetop, Ini Hasilnya

"Positifnya online itu cepat perizinan. Di sisi lain, kalau persyaratannya sudah terpenuhi, apapun pengajuannya dapat lolos disetujui," ujar Enggar di Sarinah Jakarta pada Senin 31 Oktober 2016.

Dia melanjutkan, terkait rekomendasi impor cangkul berada di bawah wewenang pemantauan Kementerian Perindustrian. Kementerian Perindustrian akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah.

Peningkatan Ekspor Jadi Prioritas, Kementerian Perdagangan Dorong Kontribusi UMKM dan Peran Perempuan

"Rapatnya kan tadi dilakukan di Kementerian Perindustrian, yang membahas apa penyebabnya, apa langkah selanjutnya Menteri Perindustrian. Sedang disimpulkan," ujarnya. (asp)

Tom Lembong

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025