Anggaran Kemendag Kena Efisiensi 38,88 Persen, Jadi Rp 1,13 Triliun

Gedung kementerian Perdagangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta, VIVA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan kementeriannya efisiensi belanja sebesar Rp 720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kemendag tahun anggaran 2025, yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.

Puan Dukung Efisiensi Anggaran Tetap Berlanjut di 2026

Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” kata Mendag Budi Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

[dok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026

Budi menjelaskan, anggaran Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi, yakni sebesar Rp 1,13 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 694,03 miliar dan belanja operasional sebesar Rp 438,60 miliar. Namun anggaran belanja pegawai belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.

“Adapun efisiensi pada anggaran tersebut, kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA ekspor,” kata Menteri Budi.

Bertemu Jajaran KPK, Dedi Mulyadi Dapat Arahan soal Efisiensi Anggaran

Dalam kesempatan sama, Budi menyampaikan bahwa pemangkasan atau efisiensi anggaran belanja sesuai surat Menteri Keuangan mencapai Rp 812,19 miliar atau 43,82 persen dari pagu total.

Namun terjadi perubahan efisiensi anggaran menjadi Rp 720,63 miliar setelah mendapat restrukturisasi atau penyesuaian oleh Kementerian Keuangan.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Kemendag Pelototi Pengembalian Dana Tiket Konser Day6, Sudah 47 Persen

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memantau pengembalian dana alias refund tiket konser Day6.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025