Pajak Google Diklaim Tambah Signifikan Penerimaan Negara

Ilustrasi Google.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi merahasiakan jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan Over The Top (OTT) Google, karena bertentangan dengan undang-undang. Namun, dia memberikan isyarat bahwa angkanya cukup fantastis. 

Judol Wajib Diberantas, Kasino Harus Dibahas Lebih Mendalam

Menurut Ken, jumlah pajak yang dibayarkan Google cukup besar dan signifikan menambah penerimaan pajak tahun ini.

"Ya menambah signifikan (penerimaan pajak). (Jumlahnya) sudah enggak dihitung lagi, tapi ditimbang," ujar Ken berkelakar di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis 30 November 2017. 

Defisit APBN Terancam Tembus 3 Persen pada Tahun 2025 Buntut Penerimaan Pajak Turun hingga 41,8 Persen

Ia pun membeberkan, jumlah total penerimaan pajak secara kumulatif, sejak Januari 2017 hingga saat ini sudah mencapai 78 persen dari target total tahun ini yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.283,6 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak pada November ini disebutnya sudah mencapai Rp114 triliun dari target bulan ini sebesar Rp126 triliun. 

"Rp114 triliun itu pada pukul 10.00 WIB. Itu belum termasuk dengan pembayaran BUT (Bentuk Usaha Tetap) (inisial) G itu. Mungkin nanti pukul 17.00 baru bisa di-update," tutur dia. 

Dirjen Pajak Putar Otak Cari Cuan Usai Rp75 Triliun Hilang Imbas PPN Batal Naik

Dia mengaku optimistis, penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat tercapai. "Kami berusaha terus, day by day. Kalau saya berusaha sampai jam 00.00," tuturnya. (art)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama

Dipimpin Jenderal Kopassus, Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai

Dibawah kepemimpinan Dirjen Bea Cukai baru, Djaka Budi Utama, Menkeu Sri Mulyani menaikkan target penerimaan pajak dari Bea dan Cukai

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025