Logo ABC

Beraksi di Indonesia, Penyelundup Orang Divonis di Australia

Terpidana Abbas Allami divonis hukuman 6 tahun penjara.
Terpidana Abbas Allami divonis hukuman 6 tahun penjara.
Sumber :
  • abc

Menunggu di tengah laut

Kadhim mengatakan keluarganya diberitahu "ada orang Australia yang menunggu kalian di tengah laut".

Mereka, katanya, akan menjemput para pencari suaka dan memberikan paspor dan status penduduk tetap.

Kadhim mengaku telah bertemu Abbas sebanyak empat kali ketika mereka berada di Indonesia.

Pada pertemuan terakhir, Abbas mengatur bus yang menjemput keluarga Al Shareeda dan sejumlah orang lainnya dari vila dan membawa mereka ke perahu.

Disebutkan bahwa para pencari suaka ini kemudian ditangkap aparat keamanan setelah bus yang mereka tumpangi mogot.

Persidangan juga mengungkap bahwa Kadhim melihat Abbas berbicara dengan pria berseragam militer di samping dua truk militer di luar penginapan mereka.

Menurut keterangan Kadhim, setelah truk itu pergi, Abbas menyampaikan bahwa "mereka yang mengatur itu truk terlalu serakah. Makanya mereka pergi".