Otoritas Hong Kong Gagalkan Penyelundupan Lobster dan Teripang Rp18 M

Lobster, shrimp dan prawns
Sumber :
  • Pinkvilla

VIVA – Otoritas Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan lobster hidup dan teripang yang keduanya bernilai 10 juta dolar Hong Kong atau Rp 18.282.942.410. Sebanyak 890 kilogram lobster hidup dan 930 kilogram teripang berhasil disita oleh pihak Bea Cukai Hong Kong.

Baresrim Polri-Polisi Hong Kong Perkuat Kerja Sama Lindungi Perempuan dan Anak

Dua pelaku penyelundupan turut ditahan. Bea Cukai Hong Kong masih akan menginvestigasi asal barang selundupan tersebut.

Diyakini lobster dan teripang itu akan diselundupkan ke daratan China, di tengah pelarangan impor lobster dari Australia lantaran ketegangan China dan Australia seperti dilansir AP, Rabu 17 November 2021.

Menko BG Bicara Sinergitas Lintas Sektor Berantas Penyelundupan

China melarang segala jenis impor termasuk anggur, kapas, dan batu bara karena Australia menuntut adanya investigasi internasional asal virus Covid-19.

Pada Oktober silam, otoritas Hong Kong juga menggagalkan penyelundupan sedikitnya 5.300 kilogram lobster asal Australia dan menahan 13 orang.

Kisah Pasangan Suami Istri Asal Tangerang Rela Nonton Liverpool di Hong Kong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Beberkan Perbedaan Strategi Pengembangan Kripto di Indonesia dengan Kawasan Asia Pasifik

Jika sebelumnya banyak pihak masih ragu dengan kompleksitas aset digital, kini regulator mulai mengadopsi strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan domestik.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025