Tahanan Guantanamo Kasus WTC 11 September Dipulangkan ke Saudi

Penjara Guantanamo, Kuba, Amerika Serikat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria, yang dituduh sebagai kemungkinan pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001, telah dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama dua dasawarsa di Teluk Guantanamo, kata Departemen Pertahanan AS, Senin (7/3).

Indonesia Beli 48 Pesawat Tempur dari Turki

Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau pada Juni menetapkan bahwa pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat, kata Dephan AS melalui pernyataan.

"Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay," bunyi pernyataan itu.

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Menurut data Dephan AS terkait tahanan Guantanamo, al-Qahtani dilatih oleh Al Qaida dan pria itu pada 4 Agustus 2001 tidak berhasil masuk ke Amerika Serikat untuk mengambil bagian dalam serangan 11 September.

Secara keseluruhan, ada 38 tahanan yang masih disekap di Teluk Guantanamo.

Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

Di antara mereka, 19 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan dan tujuh orang sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar Dewan Peninjauan Periodik.

Selain itu, 10 orang masuk ke daftar proses peradilan yang dijalankan komisi militer dan dua tahanan telah didakwa oleh komisi militer. (Ant/Antara)

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025