11 Negara Sudah Membebaskan Masker, Terbaru Indonesia

Ilustrasi warga pakai masker
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Alejandra Cardona

Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Februari sebagai langkah mempersiapkan negara hidup berdampingan dengan COVID-19. Kebijakan ini diambil karena Prancis mencatat adanya penurunan kasus yang signifikan dalam jumlah pasien di unit perawatan intensif meski ada tekanan pada rumah sakit.

img_title Resmi! Inggris Akui Negara Palestina

Meski demikian, Menteri Kesehatan Oliver Veran mengatakan kebijakan ini akan tetap dalam pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sedikit lebih percaya diri dengan mengatakan bahwa kami dapat mengendurkan beberapa kendala ini dan membiarkan orang kembali hidup senormal mungkin," kata Veran dikutip dari France24, Rabu (2/2/2022).

img_title RI Sebut Sidang Umum PBB Galang Pengakuan Negara Palestina

4. Inggris

Pada Januari lalu, pemerintah Inggris mencabut pembatasan virus Corona usai kasus Omicron diklaim menurun. Program booster disebut berhasil mengurangi gejala berat dan rawat inap pasien COVID-19.

img_title Malta Akan Ikut Akui Negara Palestina

Warga Inggris tak lagi diwajibkan memakai masker untuk masuk ke tempat-tempat umum. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut aturan bekerja dari rumah atau WFH dan panduan untuk memakai masker di ruang kelas.

"Saat kita belajar untuk hidup dengan COVID, kita perlu melihat dengan jelas bahwa virus ini tidak akan hilang," kata Sekertaris Kesehatan Sajid Javid, dikutip dari CNA, Kamis (27/1/2022).

Meski pemerintah telah mencabut aturan memakai masker, beberapa toko dan transportasi umum masih meminta warga mengenakannya. Walikota London Sadiq Khan masker masih akan diperlukan di bus dan kereta bawah tanah ibu kota.

5. Amerika Serikat

Sebagian besar warga Amerika saat ini bisa bepergian tanpa memakai masker. Warga tidak diwajibkan lagi memakai masker atau menjaga jarak, baik di luar ruangan atau di dalam ruangan, dikutip dari Times of India, Selasa (16/5).

6. Uni Emirat Arab

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Nasional Kedaruratan, Krisis, dan Penanggulangan Bencana (NCEMA) baru-baru ini mengumumkan memakai masker di ruang terbuka adalah hal opsional, artinya warga bisa tetap memakai masker dan melepasnya. Namun warga tetap diwajibkan pakai masker di ruang tertutup atau dalam ruangan. Jaga jarak sosial di tempat wisata dan kawasan perekonomian juga dicabut.

Pemerintah Abu Dhabi juga meningkatkan kapasitas operasional pada tempat wisata, area komersial dan event menjadi 90 persen. Namun, syarat tes PCR dan green pass dari aplikasi Al-Hosn untuk masuk area tersebut tetap wajib dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut