674 Ribu Hektare Lahan Direbut Negara dari 245 Perusahaan Nakal, Rp150 Triliun Aset Negara Diselamatkan
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencetak capaian besar. Sebanyak 674 ribu hektare lahan berhasil direbut kembali dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.
Serah terima hasil penguasaan lahan itu digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memastikan total lahan yang telah dikembalikan ke negara kini mencapai 3,3 juta hektare lebih.
“Total sekitar 3,3 juta hektar, kami telah menyerahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektar,” kata Febrie.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah
- Antara
Tak hanya itu, lahan seluas 81.793 hektare juga telah dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Menurut Febrie, langkah ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kemakmuran rakyat.
Dari sisi ekonomi, dampaknya juga nyata. Kementerian Keuangan mencatat, nilai indikatif aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 triliun. Selain itu, ada tambahan penerimaan negara melalui pajak, escrow account, hingga kontrak kerja sama dengan total laba bersih mencapai Rp1,32 triliun.
Satgas PKH pun tak hanya fokus pada perkebunan. Febrie menegaskan, pihaknya juga membidik tambang ilegal yang membuka kawasan hutan tanpa izin resmi. Total bukaan tambang liar yang teridentifikasi mencapai 4,2 juta hektare. Dari 51 perusahaan yang diverifikasi, 14 di antaranya sudah siap diambil alih.
Langkah agresif Satgas PKH ini dipastikan akan terus berlanjut untuk menutup celah praktik bisnis ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
"Total lahan tambang yang berhasil dikuasai kembali pada tahap ini mencapai 321,07 hektare," katanya lagi.
