674 Ribu Hektare Lahan Direbut Negara dari 245 Perusahaan Nakal, Rp150 Triliun Aset Negara Diselamatkan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencetak capaian besar. Sebanyak 674 ribu hektare lahan berhasil direbut kembali dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi.

Polri dan Kejaksaan Didesak Segara Tuntaskan Kasus Pagar Laut Bekasi

Serah terima hasil penguasaan lahan itu digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memastikan total lahan yang telah dikembalikan ke negara kini mencapai 3,3 juta hektare lebih.

“Total sekitar 3,3 juta hektar, kami telah menyerahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektar,” kata Febrie.

Kejagung Blak-blakan Soal Anak Jusuf Hamka Dipanggil Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah

Photo :
  • Antara

Tak hanya itu, lahan seluas 81.793 hektare juga telah dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Menurut Febrie, langkah ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 Digaungkan Warga Desa Teluk Bayur saat Aksi Duduki Lahan

Dari sisi ekonomi, dampaknya juga nyata. Kementerian Keuangan mencatat, nilai indikatif aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 triliun. Selain itu, ada tambahan penerimaan negara melalui pajak, escrow account, hingga kontrak kerja sama dengan total laba bersih mencapai Rp1,32 triliun.

Satgas PKH pun tak hanya fokus pada perkebunan. Febrie menegaskan, pihaknya juga membidik tambang ilegal yang membuka kawasan hutan tanpa izin resmi. Total bukaan tambang liar yang teridentifikasi mencapai 4,2 juta hektare. Dari 51 perusahaan yang diverifikasi, 14 di antaranya sudah siap diambil alih.

Langkah agresif Satgas PKH ini dipastikan akan terus berlanjut untuk menutup celah praktik bisnis ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

"Total lahan tambang yang berhasil dikuasai kembali pada tahap ini mencapai 321,07 hektare," katanya lagi.

Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan Agung

Cheryl Darmadi Jadi Buronan Internasional, Interpol Siap Terbitkan Red Notice

Divhubinter Polri melalui NCB Interpol Indonesia resmi mengajukan red notice terhadap tersangka TPPU, Cheryl Darmadi.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025