11 Negara Sudah Membebaskan Masker, Terbaru Indonesia
- ANTARA FOTO/REUTERS/Alejandra Cardona
Selain itu, semua penduduk wajib menjaga jarak fisik di destinasi wisata, area komersial, dan event untuk mencegah penularan COVID-19. Otoritas setempat juga telah menghapus kewajiban menggunakan gelang penanda (wristband) bagi pasien COVID-19 selama karantina mandiri.
Selain itu, orang yang kontak dengan pasien positif COVID-19 tak lagi diharuskan karantina, tetapi harus melakukan tes PCR dalam lima hari berturut-turut.
7. Italia
Di tempat umum yang terbuka atau luar ruangan, warga Italia tidak wajib memakai masker. Namun masker masih diwajibkan di tempat umum yang tertutup atau dalam ruangan serta kawasan sibuk.
Italia sebelumnya menjadi negara yang paling parah dilanda pandemi COVID-19. Kasus pasien COVID-19 rawat inap sempat melonjak drastis hingga mengkhawatirkan, apa strateginya?
Italia melakukan beberapa cara menekan kasus COVID-19 seperti lockdown. Lockdown diterapkan dalam waktu lebih lama dibandingkan negara lainnya, dan Italia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan lockdown nasional.
Tes dan tracing dilakukan Italia secara efisien, sehingga risiko transmisi COVID-19 meluas bisa dicegah. Sementara di 21 Juni kemarin, pembatasan ketat di Italia sudah mulai dilonggarkan, tak ada lagi jam malam tetapi setiap warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cakupan vaksinasi 'penuh' di Italia sudah mencapai 26 persen. Sementara mereka yang menerima dosis vaksin COVID-19 pertama mencapai 56 persen.
8. Paraguay
Paraguay mencabut aturan memakai masker secara nasional, walaipun tingkat vaksinasi negara itu paling rendah di Amerika Latin.
Keputusan itu diumumkan Menteri Kesehatan Julio Borba setelah rapat dengan Presiden Mario Abdo Benitez.
9. Uruguay
Perintah memakai masker di Uruguay dicabut pada awal April lalu, bersamaan dengan berakhirnya status darurat kesehatan. Warga Uruguay tidak diwajibkan memakai masker di semua tempat, termasuk transportasi umum.
10. Brasil
Pada pertengahan April, Menteri Kesehatan Brasil mengumumkan diakhirinya status "darurat negara" terkait Covid-19 setelah ditetapkan pada Februari 2020, dikutip dari laman Anadolu. Bertepatan dengan pengumuman tersebut, kewajiban memakai masker yang ditetapkan undang-undang tidak lagi berlaku.
11. Indonesia
Indonesia memulai era baru di masa pandemi Covid-19 dengan memberlakukan bebas masker di luar ruangan mulai hari ini, Rabu (18/5/2022). Indonesia adalah satu dari puluhan negara di dunia yang kini tidak mewajibkan warganya mengenakan masker di ruang terbuka.