5 Pulau Terluar Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Tetangga
- Dispen Koarmada RI
Pulau Sipadan
- filia.mjg18.blogspot.com
Pada Selasa 17 Desember 2002, Mahkamah Internasional (MI) memenangkan Malaysia dalam kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Indonesia. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Pengadilan Gilbert Guillaume di Gedung MI Den Haag, Belanda.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia soal Sipadan dan Ligitan mencuat pada tahun 1967. Dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama memasukkan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.
Sipadan Resor
- nytimes.com
Keputusan tersebut berdasarkan bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional dari Malaysia. Dokumen dari pihak Malaysia yang membuktikan bahwa Inggris (yang dulu menjajah Malaysia) paling awal masuk Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.
Sedangkan Belanda, yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa pun.
Selain itu, pertimbangan lain bahwa Malaysia terbukti telah melakukan berbagai penguasaan efektif terhadap kedua pulau. Misalnya, Malaysia memberlakukan aturan perlindungan satwa burung, pungutan pajak atas pengumpulan telur penyu, dan operasi mercusuar.
