Jerman Tetapkan China 'Area Varian Virus Berbahaya'

Petugas Bandara China memeriksa penumpang terkait merebaknya wabah Corona.
Sumber :
  • China Xinhua News

VIVA Dunia – Jerman mulai 9 Januari menetapkan China sebagai "area varian virus berbahaya", dan mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan tak penting ke negara itu lantaran gelombang COVID-19 sedang terjadi di sana, kata Kementerian Luar Negeri. 

Ilmuwan Syok! Bakteri Baru Ditemukan bisa Bernapas Tanpa Oksigen tapi Listrik

Lewat situsnya, Kemenlu Jerman menjelaskan bahwa keputusan itu diambil sehubungan dengan "level puncak kasus COVID-19 di China dan sistem layanan kesehatan yang kewalahan".

Institut Robert Koch (RKI) mengatakan "Republik Rakyat China, kecuali Wilayah Administratif Hong Kong, mulai 9 Januari dianggap sebagai area varian virus yang menimbulkan kekhawatiran." Status "berpotensi terjadi" merupakan kategori baru dalam klasifikasi area varian virus, kata lembaga itu.

Arah Puncak di Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow

Tes COVID-19

Photo :
  • Times of India

Menurut langkah baru itu, aturan masuk yang ketat bagi pelaku perjalanan asal China, termasuk tes antigen atau PCR, akan berlaku di Jerman mulai Senin 9 Januari 2023. Pernyataan pemerintah menyebutkan Jerman menerapkan rekomendasi bersama yang dikeluarkan negara-negara Uni Eropa.

Buat Ulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

Pelaku perjalanan dari China setidaknya diwajibkan menyerahkan kepada pihak maskapai satu hasil tes antigen negatif, yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Jerman. Penumpang asal China juga dapat melakukan tes COVID-19 setibanya di bandara atas permintaan otoritas.

Jerman, seperti halnya Austria dan Belgia, juga berencana menguji air limbah pesawat yang bertolak dari China terkait kemungkinan varian baru COVID-19. (Ant/Antara)

Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025