UNHCR: Pengungsi Rohingya Tak Berniat Eksploitasi Indonesia

Ratusan pengungsi Rohingya mendarat lagi di Aceh.
Sumber :
  • AP Photo/Irwandi.

Selama puluhan tahun warga Rohingya mengalami penderitaan ekstrem di Myanmar. Mereka tidak mendapatkan status kewarganegaraan dan tidak dibolehkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesempatan kerja. Kehidupan mereka dibatasi dalam kamp dan desa serta, selain menjadi sasaran kekerasan ekstrem.

img_title Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Pakai Topeng Munir Tolak Seminar Jaksa Agung, Ini Alasannya

Mitra menegaskan pengungsi Rohingya sebenarnya tidak ingin meninggalkan Myanmar. "Kebanyakan pengungsi Rohingya mengaku kepada UNHCR bahwa mereka berharap bisa pulang ke Myanmar jika kondisinya memungkinkan," pungkas Mitra. (Ant/Antara)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu pada 28 Desember 2025
Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut