Mahkamah Internasional Tolak Kasus yang Dituntut Ukraina ke Rusia
Jumat, 2 Februari 2024 - 02:00 WIB
Sumber :
- ria.ru
Pada Jumat ini, ICJ juga akan memutuskan kasus lain di mana Kiev menuduh Moskow menerapkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948 secara keliru untuk membenarkan invasi mereka ke Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022.
Keputusan pengadilan bersifat final dan tanpa banding, namun tidak ada cara untuk menegakkan keputusannya.

Prabowo: Pemerintah Serius Basmi Semua yang Melanggar Hukum!
Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tanpa kompromi
VIVA.co.id
6 Oktober 2025