Tiga Hari Sejak Pemilu, Pakistan Belum Umumkan Hasil Hitung Suara

Ilustrasi Pemilu di Pakistan
Sumber :
  • Al Jazeera

Pakistan – Komisi Pemilihan Pakistan masih belum menyatakan hasil perhitungan suara karena pihaknya masih mengumpulkan hasil dari beberapa konstituen setelah tiga hari penghitungan suara pada pemilu penting Pakistan, Minggu 11 Februari 2024.

MAKI Ungkap Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ada di Australia, Desak Kejagung Terbitkan Red Notice

Komisi itu mengumumkan bahwa 258 dari 264 kursi langsung dimenangkan majelis rendah, atau Majelis Nasional. Sementara itu pemilu di dua konstituen akan diadakan kemudian karena meninggalnya salah satu kandidat, dan tidak lengkapnya pemungutan suara.

Calon independen, sebagian besar didukung oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memimpin di depan dua partai besar – Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dipimpin Bilawal Bhutto Zardari dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang tiga kali dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, menurut hasil sementara.

Bayi Dibuang di Cakung, Ada Surat Isinya 'Jangan Dibawa ke Panti Asuhan, Nanti Diambil Kembali'

Calon independen memenangkan 103 kursi, diikuti PML-N dengan 77 kursi dan PPP mendapat 54 kursi.

Gerakan Muttahida Quami (MQM), sebuah partai regional yang berbasis di pusat komersial Karachi dan Hyderabad, secara mengejutkan memenangkan 17 kursi Majelis Nasional.

KRI Tembak Kapal Nelayan di Sumsel, Ini Penjelasan TNI AL

Lebih dari 20 kursi dimenangkan oleh partai regional dan politik religius. Geo News mengatakan 93 dari 102 independen berasal dari partai PTI.

Empat calon independen pada Sabtu kemarin 10 Februari 2024, mengumumkan bergabungnya mereka ke partai PML-N, meningkatkan kekuatan partai itu dengan mendapatkan 77 kursi di majelis rendah.

Sebuah partai membutuhkan 169 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 336 orang untuk membentuk pemerintahan dengan mayoritas sederhana. (Ant)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025