Terkontaminasi Alga Berbahaya, Malaysia Minta Warganya Setop Konsumsi Kerang

Ilustrasi Kerang hijau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka (Malang)

Kuala Lumpur – Hasil analisis laboratorium Kuala Lumpur, Fisheries Biosecurity Centre, menemukan adanya alga berbahaya yang menyebabkan kerang di perairan Port Dickson terkontaminasi dan tidak aman untuk dikonsumsi.

Pemerintah Sahkan RUU Pekerja Gig untuk Lindungi 1,2 Juta Warga

Wakil Direktur Jenderal (Manajemen) Departemen Perikanan (DOF), Wan Aznan Abdullah mengatakan sampel air dan kerang di perairan tersebut terkontaminasi biotoksin serta spesies alga Prorocentrum, Alexandrium, dan Pseudonitzschia yang berbahaya.

Cuaca panas juga menjadi salah satu penyebab alga ini berkembang biak dengan cepat di perairan, namun tidak berdampak pada biota laut lainnya seperti ikan, udang, kepiting dan lain sebagainya.

Bocah 6 Tahun Asal Indonesia Meninggal di Malaysia Usai Digigit Anjing

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memakan kerang tersebut dalam jangka waktu 20 hari, setelah hari raya ini kami akan mengambil lebih banyak sampel untuk diuji, sebelum dipastikan kerang di sini aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 5 April 2024.

Ilustrasi Kerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Dodi Handoko
BYD Resmikan Pabrik EV Raksasa di Malaysia, Salah Satu yang Terbesar

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dengan pengujian rutin sesuai prosedur yang telah ditetapkan, hingga kepadatan sel di dalam air menurun dan tidak terdeteksi adanya biotoksin pada kandungan kerang.

Menurutnya, DOF bekerja sama dengan anggota penegak hukum lainnya seperti Kepolisian Kerajaan Malaysia serta polisi laut di perairan wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada panen dan penjualan kerang di distrik ini.

“Ada 40 operator kerang yang terdaftar di sini di Pasir Panjang (di distrik Port Dickson) termasuk yang tidak terdaftar. Kerang yang ada di perairan tidak perlu dibuang, mereka akan menetralisirnya sendiri, kecuali kerang yang sudah dipanen dan dijual yang ada di pasar harus dimusnahkan,” ujarnya.

Dia mengatakan sampel air juga diambil di perairan Melaka dan Johor, dan ditemukan aman dan tidak ada perkembangbiakan alga.

Sementara itu, Wan Aznan mengatakan satu korban keracunan masih mendapat perawatan di unit perawatan intensif (ICU) Rumah Sakit Port Dickson.

Driver ojol Gojek dan Grab.

Malaysia Sahkan UU Atur Kesejahteraan Ojol hingga Kurir, Indonesia Kapan?

Undang-undang baru ini akan mewajibkan semua entitas yang terikat kontrak menandatangani perjanjian layanan tertulis dengan pekerja gig. 

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025