Gedung di Arab Saudi Runtuh Akibat Cacat Teknis, Pengawas Korupsi Tangkap Pelaku

Gedung di Arab Saudi Runtuh (Doc: Saudi Gazette)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Riyadh – Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi Arab Saudi (Nazaha), telah menangkap beberapa orang terkait dengan runtuhnya sebuah bangunan tempat tinggal di Jeddah, yang mengakibatkan tujuh orang tewas dan delapan orang luka-luka. 

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Runtuhnya gedung tersebut diduga karena adanya praktik korupsi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan.

Gedung di Arab Saudi Runtuh (Doc: Saudi Gazette)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Detik-detik Mengerikan Wahana Wisata '360 Derajat' di Taif Patah, 23 Orang Luka-luka

Pihak berwenang telah memulai penyelidikan atas runtuhnya sebuah bangunan tempat tinggal di lingkungan Al-Faisaliyah, di Jeddah, pada 30 Mei 2024.

Penyidikan itu dipicu adanya indikasi praktik korupsi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan. Nazaha berkoordinasi dengan komite yang dibentuk Emir Wilayah Makkah untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi

Hasil investigasi mengungkapkan cacat teknis pada bangunan itu. Pemerintah kota telah menginstruksikan pemilik gedung, Firas Hani Al Turki, untuk menghentikan pembangunan, namun dia tidak mematuhinya.

Perwakilan hukum Firas, Fahad Hussein Ali Sanba, yang juga bekerja di Kementerian Kebudayaan menyewa kantor konsultasi teknik milik Majed Mohammed Jameel Bushnaq melalui kontraktor perantara Yaman, Mohammed Salim Ahmed Al Hussaissi. Mereka berusaha mendapatkan izin mendirikan bangunan untuk menambah dua lantai dan paviliun atas.

Seorang pegawai kantor teknik meminta izin pembongkaran diikuti dengan izin mendirikan bangunan yang berisi informasi palsu, termasuk foto palsu yang menunjukkan bangunan tersebut telah dibongkar, dengan imbalan SR50.000 atau setara dengan Rp 218,5 juta.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

Pemilik gedung mentransfer uang tersebut kepada kuasa hukumnya, yang kemudian menyerahkannya kepada pegawai kantor secara tunai. Konstruksi akhirnya dilanjutkan, dan menyebabkan peningkatan beban dan runtuhnya bangunan.

Pemilik gedung mengaku memberikan suap atas penerbitan izin ilegal tersebut.

Semua individu yang terlibat telah ditahan, dan proses hukum sedang dilakukan. Nazaha juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa toleransi terhadap korupsi.

Ari Yusuf Amir, Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula

Pengacara Tom Lembong Sindir Kejagung soal Adanya Abolisi: Gak Ada Audit BPK Kok Ditahan

Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi untuk Tom Lembong kepada DPR.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025