Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus
- kaskus.co.id
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ini akan menjadi kali ketiga taipan minyak itu dipanggil penyidik Korps Adhyaksa.
"Riza Chalid diperkirakan minggu depan, sudah ada jadwalnya. Sekitar tanggal 4 Agustus," kata dia, Kamis, 31 Juli 2025.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Pemanggilan ini bakal jadi penentu. Bila Riza kembali mangkir, bukan tidak mungkin Korps Adhyaksa mulai mekakukan penjemputan paksa, penerbitan DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga red notice melalui koordinasi dengan Interpol.
"Nanti, yang penting kita infokan dulu di harian nasional, sudah ditetapkan dan nanti setelah itu kita proses, kita tunggu, mudah-mudahan sih dateng yang ketiga ya, kita tunggu aja," katanya.
Diketahui, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS untuk periode 2018–2023. Namun sejak awal proses penyidikan, Riza belum sekalipun hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dalam kasus ini, Riza Chalid diduga ikut mengintervensi kebijakan pengelolaan minyak di tubuh Pertamina. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang menginisiasi rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di wilayah Merak.
