Trump Bakal Berlakukan Lagi Hukuman Mati Jika Jadi Presiden AS

Mantan Presiden AS Donald Trump di Georgia, AS
Sumber :
  • AP Photo/Alex Brandon

Washington, VIVA –  Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump menyatakan akan kembali memberlakukan hukuman mati pada kejahatan tertentu berdasarkan hukum federal, begitu dirinya terpilih sebagai presiden AS.

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus

"Tentu saja, iya. Saya akan mengeksekusi para gembong narkoba," kata Trump dalam wawancara dengan surat kabar Daily Mail, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Trump menegaskan pernyataan itu ketika ditanya apakah dirinya akan memberlakukan kembali hukuman mati pada hari pertama menjabat sebagai presiden AS. 

Harga Emas Hari Ini 31 Juli 2025: Antam Melorot, Produk Global Bervariasi

Donald Trump di acara debat kandidat capres AS

Photo :
  • AP Photo/Gerald Herbert

Trump juga mengatakan ia berencana untuk melanjutkan kebijakan eksekusi terhadap pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pembunuh kejam lainnya  --jika dirinya terpilih sebagai presiden.

Trump Naikkan Tarif Impor Brasil hingga 50 Persen

Secara khusus, ia menganggap bahaya terbesar bagi AS ditimbulkan oleh pengedar narkoba, yang dapat membunuh ratusan orang yang kecanduan narkoba. Karena itu, menurut Trump, pengedar narkoba layak dieksekusi.

Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland melarang hukuman mati pada kejahatan berdasarkan hukum federal setelah Donald Trump saat menjabat presiden pada 2019 melanjutkan penjadwalan hukuman mati.

Pada tahun terakhir masa jabatan Trump, pemerintah AS melaksanakan 13 eksekusi hukuman mati.
 

Presiden AS Donald Trump

Kanada Akan Akui Palestina, Trump Ancam Kesepakatan Dagang

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan pada Rabu bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara pada September.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025