Trump Bakal Berlakukan Lagi Hukuman Mati Jika Jadi Presiden AS

Mantan Presiden AS Donald Trump di Georgia, AS
Sumber :
  • AP Photo/Alex Brandon

Washington, VIVA –  Calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump menyatakan akan kembali memberlakukan hukuman mati pada kejahatan tertentu berdasarkan hukum federal, begitu dirinya terpilih sebagai presiden AS.

Bursa Asia Melesat Setelah Trump KenakanTarif Impor 15 Persen ke Jepang

"Tentu saja, iya. Saya akan mengeksekusi para gembong narkoba," kata Trump dalam wawancara dengan surat kabar Daily Mail, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Trump menegaskan pernyataan itu ketika ditanya apakah dirinya akan memberlakukan kembali hukuman mati pada hari pertama menjabat sebagai presiden AS. 

Wamen Investasi Bongkar Strategi Indonesia Bakal Jadi ‘Intermediary Country’ untuk Hadapi Tarif Trump

Donald Trump di acara debat kandidat capres AS

Photo :
  • AP Photo/Gerald Herbert

Trump juga mengatakan ia berencana untuk melanjutkan kebijakan eksekusi terhadap pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pembunuh kejam lainnya  --jika dirinya terpilih sebagai presiden.

Terima Gelar Kehormatan Ampon Chiek, Mardiono: Ini Bentuk Tanggungjawab

Secara khusus, ia menganggap bahaya terbesar bagi AS ditimbulkan oleh pengedar narkoba, yang dapat membunuh ratusan orang yang kecanduan narkoba. Karena itu, menurut Trump, pengedar narkoba layak dieksekusi.

Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland melarang hukuman mati pada kejahatan berdasarkan hukum federal setelah Donald Trump saat menjabat presiden pada 2019 melanjutkan penjadwalan hukuman mati.

Pada tahun terakhir masa jabatan Trump, pemerintah AS melaksanakan 13 eksekusi hukuman mati.
 

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso

Kata Mendag Budi soal Daftar Kesepakatan Dagang RI-AS: Yang Penting Tarif Sudah Tak Berubah

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi telah mengumumkan perjanjuan kerja sama dagang terkait tarif resiprokral antara AS dan Indonesia yang telah disepakati.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025