Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Seoul, VIVA – Pengadilan Korea Selatan pada hari Selasa, 31 Desember 2024, menyetujui surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang telah dimakzulkan dan ditangguhkan dari kekuasaannya atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember, kata otoritas investigasi.

Plt Presiden Han Duck-soo Mundur, Beri Sinyal Maju Pilpres Korsel

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengonfirmasi bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah tersebut.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Photo :
  • AP Photo/Manu Fernandez)
Kontroversi Keterkaitan dengan Dukun, Jaksa Geledah Rumah Yoon Suk Yeol

Ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan, menurut media lokal.

Pada hari Senin, penyidik ​​Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Yoon atas pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat bulan ini.

Gerebek Kantor Kepresidenan Korsel dan Paspampres, Polisi Sita Server Telepon Terenkripsi

Yoon menghadapi penyelidikan kriminal atas kemungkinan tuduhan pemberontakan.

Pengadilan menolak berkomentar.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Usai Pemberontakan, Yoon Suk Yeol Kembali Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa pada Kamis, 1 Mei 2025, atas penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan darurat militernya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2025