Ada "Kebuntuan", Jaksa dan Investigator Gagal Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Seoul, VIVA – Para investigator Korea Selatan dari unit investigasi antikorupsi meninggalkan kediaman presiden, pada Jumat, 3 Januari 2025, setelah gagal menangkap Presiden Yoon Suk-yeol.

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Pelaku Curanmor: Kena Bacok dan Jari Manisnya Putus

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengatakan bahwa konfrontasi yang terus berlanjut membuat mustahil untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, yang dikeluarkan oleh pengadilan Seoul, pada Selasa, 31 Desember 2024.

"Mengenai pelaksanaan surat perintah penangkapan hari ini, diputuskan bahwa eksekusi secara efektif tidak mungkin untuk dilakukan karena kebuntuan yang sedang berlangsung," ujar CIO.

Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

tentara korea selatan di perbatasan

Photo :

Melansir dari China Daily, Jumat, 3 Januari 2025, CIO mencatat bahwa mereka menghentikan aktivitas penangkapan sekitar pukul 1:30 siang waktu setempat (0430 GMT).

Jaksa Minta Hakim Cabut Profesi Advokat Lisa Rachmat usai Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hal itu dikarenakan kekhawatiran tentang keselamatan para investigator di tempat kejadian, dan menyayangkan atas sikap Yoon yang menolak untuk mematuhi prosedur hukum.

Unit investigasi menambahkan bahwa mereka akan memutuskan tindakan selanjutnya setelah peninjauan yang relevan.

Sekelompok jaksa dan investigator CIO berusaha menangkap presiden yang dimakzulkan itu atas penerapan darurat militer di kediaman presiden di pusat kota Seoul, pada hari Jumat. Tetapi setelah berhadapan dengan agen dinas keamanan presiden, mereka harus menghentikan pelaksanaan surat perintah penangkapan.

Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edy Suranta (55) ditangkap Kejagung.

Buronan Diduga Terkait Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Kejagung dan Tim Gabungan

Saat penangkapan dilakukan, buronan tersebut tidak kooperatif dan melakukan perlawanan.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025