Trump Usul Pindahkan Warga Gaza, Mesir Tegaskan "Keteguhan Rakyat Palestina"

Ilustrasi bendera Mesir
Sumber :
  • Brendan Smialowski/Pool Photo via AP

Istanbul, VIVA - Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty mendorong Amerika Serikat agar melindungi hak-hak rakyat Palestina dalam percakapannya melalui saluran telepon dengan Menlu AS Marco Rubio, Selasa, 28 Januari 2025.

Panggilan telepon antara Abdelatty dan Rubio tersebut berlangsung setelah Presiden Donald Trump pada akhir pekan ini menyerukan untuk "membersihkan" Gaza dan merelokasi jutaan warga Palestina di sana ke Yordania ataupun Mesir.

Kepada Menlu Rubio, Abdelatty menggarisbawahi pentingnya memastikan hak rakyat Palestina terpenuhi, khususnya hak dan keinginan mereka untuk menetap di tanah air mereka sendiri dan tidak direlokasi ke mana pun.

VIVA Militer: Pengungsi Gaza di kota Rafah

Photo :
  • reuters.com

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Mesir, Menlu Abdelatty juga menggarisbawahi perlunya "menghargai keteguhan rakyat Palestina dan hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri."

Selain isu Gaza, kedua menlu juga membahas masalah hubungan strategis Mesir dan AS serta implementasi kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Amman maupun Kairo menolak keras usulan apapun yang bertujuan mengusir atau merelokasi warga Palestina dari tanah airnya sendiri.

232 Jurnalis Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Israel Oktober 2023

Usulan relokasi tersebut disampaikan Trump setelah kesepakatan gencatan senjata terlaksana di Jalur Gaza pada 19 Januari 2025, sehingga mengakhiri secara sementara perang genosida Israel sejak 7 Oktober 2023.

VIVA Militer: Penduduk Gaza, Palestina, korban serangan militer Israel

Photo :
  • wsj.com
Singapura Siap Akui Negara Palestina

Aksi genosida rezim Zionis tersebut telah membunuh lebih dari 47.300 warga Palestina ---sebagian besarnya adalah wanita dan anak-anak--- serta melukai lebih dari 111.000 lainnya. (ant)

Presiden AS Donald Trump.

Tarif Impor Baru Trump Berlaku per 7 Agustus

Tarif akan efektif pada 7 Agustus guna memberikan waktu yang cukup bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk mengubah sistem yang diperlukan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025