Gempa Guncang Myanmar-Thailand, Kemlu: Belum Terdapat Informasi Ada Korban WNI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • VIVA/Natania Longdong.

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih belum menerima informasi bahwa ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Myanmar dan Thailand, Jumat, 28 Maret 2025.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok untuk mengetahui kondisi WNI yang ada di kedua negara Asia Tenggara itu.

“Berdasarkan komunikasi dengan komunitas Indonesia, hingga saat ini belum terdapat informasi adanya korban WNI, baik di Myanmar dan di Thailand,” kata Judha melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat, 28 Maret 2025.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia mengatakan, KBRI Yangon tengah memantau dan berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI untuk mengidentifikasi WNI yang kemungkinan terdampak gempa.

Menurut Judha, sejauh ini WNI yang berada di Mandalay, kota Myanmar yang terdampak cukup parah akibat gempa, telah melaporkan diri dalam kondisi baik.

Dia menambahkan bahwa total WNI yang saat ini tercatat di Myanmar ada sekitar 250 orang.

"Belum ada pula laporan adanya WNI di Thailand yang terdampak gempa," tutur Judha. Saat ini, jumlah WNI yang menetap di Thailand tercatat ada 2.379 orang.

ESDM Jabar Ungkap Penyebab Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 dengan titik gempa berlokasi 13 km arah utara-barat laut Kota Sagaing mengguncang Myanmar sekitar pukul 13:00 waktu setempat. Gempa dilaporkan terasa kuat hingga wilayah tengah dan utara Thailand, termasuk Bangkok. (Ant)

Polisi Bicara soal Prostitusi di IKN, Bilang Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi COVID-19/virus corona

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran soal Waspada COVID-19, Imbau Lagi soal Masker hingga Cuci Tangan

Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025