Nasib Presiden Yoon Suk Yeol 'Digantung' Mahkamah Konstitusi, Rakyat Korsel Turun ke Jalan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/Anadolu

Seoul, VIVA – Situasi politik di Korea Selatan semakin memanas setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen. Ratusan ribu warga turun ke jalan di pusat kota Seoul pada Sabtu lalu, baik untuk mendukung maupun menentang keputusan tersebut. Mereka membawa spanduk politik dan bendera nasional meskipun cuaca saat itu cukup dingin.

Presiden Yoon saat ini dalam kondisi yang tidak menentu sejak Majelis Nasional yang dikuasai oposisi liberal memutuskan untuk memakzulkannya pada 3 Desember lalu. Pemakzulan itu terjadi akibat keputusan darurat militer yang diambil Yoon hingga kemudian memicu krisis politik di negara tersebut. 

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Photo :
  • Im Hun-jung/Yonhap via AP

Akibatnya, Yoon kini diskors dari jabatannya dan Mahkamah Konstitusi tengah mempertimbangkan apakah akan memberhentikannya secara permanen atau mengembalikannya ke kursi kepresidenan.

Ketidakpastian ini justru membuat masyarakat semakin aktif turun ke jalan. Setiap akhir pekan, jumlah demonstran terus bertambah. Mereka yang mendukung Yoon menilai pemakzulan ini tidak adil dan bermuatan politik, sementara kelompok yang menentangnya ingin memastikan Yoon benar-benar diberhentikan dari jabatannya.

"Masyarakat mulai lelah dan frustrasi karena krisis politik ini terus berlarut-larut tanpa ada kepastian," kata Lee Han-sol, seorang warga yang ikut dalam demonstrasi untuk mendukung Yoon, dilansir dari Al Jazeera.

Yoon yang sebelumnya merupakan seorang jaksa sempat ditahan dalam penggerebekan pada Januari lalu atas tuduhan pemberontakan. Namun, ia dibebaskan pada Maret setelah ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penangkapannya. Hingga kini, Yoon tetap menentang pemakzulan tersebut dan menuding oposisi melakukan tindakan yang ia sebut sebagai "kejahatan politik."

My Day, Ini 6 Barang Penting yang Harus Kamu Bawa ke Konser DAY6!

Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh Gallup Korea awal bulan ini, sekitar 58 persen warga Korea Selatan mendukung pemecatan Yoon. Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga Juni untuk membuat keputusan, karena menurut aturan, mereka diberikan waktu 180 hari sejak kasus pemakzulan diajukan untuk menentukan putusan akhir.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan terkait Itaewon

Photo :
  • Sun Myung-geon/Yonhap via AP
Usai Pemberontakan, Yoon Suk Yeol Kembali Didakwa Penyalahgunaan Kekuasaan

Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kapan keputusan tersebut akan dikeluarkan. Mahkamah Konstitusi biasanya mengeluarkan putusan dalam beberapa minggu setelah kasus pemakzulan presiden sebelumnya. Tetapi dalam kasus Yoon, keputusan tampaknya membutuhkan waktu lebih lama tanpa adanya alasan yang jelas.

Dalam proses pengambilan keputusan, setidaknya enam dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi harus menyetujui pemecatan Yoon agar ia benar-benar diberhentikan dari jabatannya. Jika keputusan pemecatan disahkan, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk mencari pengganti Yoon.

Konser DAY6 Jakarta 3 Mei 2025 Dipastikan Jalan Terus, Ini Solusi dari Promotor Soal Email Refund
Mobil MV3 Garuda Limousine yang digunakan Prabowo produksi Pindad

Siap-siap, Bakal Ada Mobil Nasional 'Rasa' Korsel di RI

PT Pindad, perusahaan pertahanan Indonesia menjalin kerja sama dengan KG Mobility Corp asal Korea Selatan untuk proyek mobil nasional dan bus listrik di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2025