Ini Alasan MK Korsel Copot Jabatan Presiden Yoon

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol
Sumber :
  • AP Photo

Seoul, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya, pada Jumat, 4 April 2025.

Eks Presiden Korsel Hadiri Sidang Terbuka, Muncul di Publik Pertama Kali Sejak Dimakzulkan

Pencopotan Yoon mengakhiri masa jabatannya yang penuh gejolak dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk mencari pemimpin baru, empat bulan setelah ia mengacaukan politik Korea Selatan dengan deklarasi darurat militer.

Melansir dari AP, putusan bulat tersebut menutup kejatuhan dramatis Yoon, mantan jaksa penuntut bintang yang beralih dari pemula politik menjadi presiden pada tahun 2022, hanya setahun setelah ia terjun ke dunia politik.

Presiden Yoon Dimakzulkan, Korsel Siap Gelar Pilpres 60 Hari Kedepan

Yoon Suk Yeol ditangkap Polisi Korsel buntut kebijakan darurat militer

Photo :
  • AP Photo

Dalam putusan yang disiarkan secara nasional, penjabat kepala pengadilan Moon Hyung-bae mengatakan delapan anggota majelis hakim menguatkan pemakzulan Yoon karena keputusan darurat militernya secara serius melanggar konstitusi dan undang-undang lainnya.

Surat Perintah Penangkapan Batal, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bebas

“Terdakwa tidak hanya mengumumkan darurat militer, tetapi juga melanggar konstitusi dan hukum dengan memobilisasi pasukan militer dan polisi untuk menghalangi pelaksanaan kewenangan legislatif,” kata Moon.

“Pada akhirnya, pengumuman darurat militer dalam kasus ini melanggar persyaratan substantif untuk darurat militer," tambahnya.

Mengingat dampak negatif yang serius pada tatanan konstitusional dan efek berantai yang signifikan dari pelanggaran terdakwa, kata Moon, maka hakim berpendapat bahwa manfaat menegakkan konstitusi dengan mencopot terdakwa dari jabatan jauh lebih besar daripada kerugian nasional akibat pencopotan presiden.

Pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel), Lee Jae-myung, (tengah).

Hari Pertama Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel, Langsung Padat Agenda

Lee Jae-myung, kandidat dari Partai Demokratik Korea (DPK), resmi memulai masa jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 06.21 pagi.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025